Tak Ingin Disalahkan Gubernur Anies, Asosiasi Pusat Perbelanjaan Tetap Ikut Aturan Pemprov DKI Soal Pembukaan Mal
Oleh : Ridwan | Jumat, 29 Mei 2020 - 10:55 WIB
Ilustrasi Mall
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan menyatakan, jadwal pembukaan operasional mal di ibukota masih belum pasti.
Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan mengizinkan beroperasinya mal di tengah pandemi Covid-19.
"Pemberitaan mal yang dibuka pada 5 Juni 2020 masih belum pasti. Saya juga bingung, kok masih belum ada izin Gubernur," ujarnya di Jakarta (29/5/2020).
Dijelaskan Stefanus, pihaknya (APPBI) akan kooperatif mengikuti kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang masih belum mengizinkan mal beroperasi saat aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku.
Selain itu, tambahnya, APPBI juga tak ingin menyalahi prosedur yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Gimana dong, kalau gubernur enggak ngasih izin. Mal kan tidak mungkin maksa buka," jelasnya.
Meski begitu, Stefanus mengaku mayoritas pebisnis di pusat perbelanjaan Jakarta telah siap menerapkan aturan new normal. Bahkan, pihaknya terus mempelajari berbagai referensi dari pusat perbelanjaan di mancanegara terkait mekanisme new normal di tengah pandemi ini.
"Mall sudah siap siap untuk new normal. Tinggal nunggu izin gubernur atau konfirmasi (pembukaan)," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI Jakarta belum menentukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diperpanjang atau tidak. Sebab PSBB fase tiga akan berakhir pada 4 Juni 2020.
Dia menyatakan belum mengeluarkan peraturan jadwal pengoperasian pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta.
"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni itu imajinasi, itu fiksi. Karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB diakhiri," kata Anies usai peninjauan di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5).
Komentar Berita