Peristiwa Tragis yang Dialami Pekerja Kelautan, PADMA Siap Dukung Langkah Advokasi
Oleh : Kormen Barus | Senin, 11 Mei 2020 - 10:58 WIB
Direktur Eksekutif Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa
INDUSTRY.co.id, Jakarta-Rencana BP2MI akan melaporkan 375 kasus ABK ke Mabes Polri, Lembaga Hukum dan PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), sangat mendukung untuk membongkar jaringan mafiosi Pekerja Indonesia di sektor Kelautan.
“Peristiwa tragis yang dialami Pekerja di sektor Kelautan wajib menjadi atensi serius Presiden Jokowi yang gencar berbicara soal Poros Maritim,”ujar Gabriel Sola, Direktur Padma Indonesia, dalam keterangan persnya kepada redaksi Industry.co.id, Senin (11/5/2020).
Pihaknya mendesak,pertama kepada Presiden Jokowi segera perintahkan Menko Kemaritiman, Menhub, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menlu, Menaker, Menhukham dan BP2MI memberikan perlindungan terhadap PMI di Sektor Kelautan melalui peraturan turunan dari UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang lagi tarik menarik kepentingan tanpa solusi untuk perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Sektor Kelautan!
Kedua,mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut dan memproses hukum jaringan mafiosi Pekerja Migran Indonesia di sektor Kelautan terutama ABK Kapal-Kapal Penangkap Ikan baik Dalam Negeri maupun Luar Negeri!Ketiga,mendesak BP2MI agar pro aktif bekerjasama dengan semua stakeholder untuk mencegah Human Trafficking mulai dari Desa, mempersiapkan kapasitas dan kompetensi PMI melalui BLK(Balai Latihan Kerja) serta pengurusan kerja secara resmi melalui LTSA(Layanan Terpadu Satu Atap)sekaligus perlindungan PMI(Pekerja Migran Indonesia) sebagaimana amanat UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia!
Komentar Berita