INDUSTRY.co.id, Jakarta-Rencana  BP2MI akan melaporkan 375  kasus  ABK ke Mabes  Polri, Lembaga Hukum dan PADMA INDONESIA (Pelayanan  Advokasi  untuk  Keadilan  dan  Perdamaian Indonesia), sangat mendukung untuk membongkar jaringan mafiosi Pekerja Indonesia di sektor  Kelautan.

Advertisement

“Peristiwa tragis yang dialami Pekerja di sektor  Kelautan wajib menjadi atensi serius Presiden  Jokowi  yang  gencar berbicara  soal  Poros  Maritim,”ujar Gabriel   Sola, Direktur Padma Indonesia, dalam keterangan persnya kepada redaksi Industry.co.id, Senin (11/5/2020).

Pihaknya mendesak,pertama  kepada   Presiden Jokowi segera  perintahkan  Menko Kemaritiman, Menhub, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menlu, Menaker, Menhukham  dan BP2MI memberikan perlindungan terhadap PMI di Sektor Kelautan melalui peraturan turunan dari UU  No 18 Tahun 2017  tentang  Pelindungan Pekerja  Migran Indonesia yang lagi tarik menarik kepentingan  tanpa solusi untuk perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Sektor Kelautan!

Advertisement

Kedua,mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut dan memproses hukum jaringan mafiosi  Pekerja  Migran Indonesia di  sektor Kelautan terutama ABK Kapal-Kapal Penangkap  Ikan baik Dalam Negeri maupun Luar Negeri!Ketiga,mendesak  BP2MI agar pro aktif bekerjasama dengan semua stakeholder untuk  mencegah Human  Trafficking mulai dari Desa, mempersiapkan kapasitas dan kompetensi PMI melalui BLK(Balai Latihan Kerja) serta pengurusan  kerja secara resmi melalui LTSA(Layanan Terpadu Satu Atap)sekaligus perlindungan  PMI(Pekerja  Migran  Indonesia) sebagaimana  amanat UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja  Migran Indonesia!

Advertisement