INDUSTRY co.idJakarta, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) memberikan donasi perlindungan asuransi bagi 10.000 relawan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Advertisement

Bank Danamon memberikan donasi dalam bentuk premi asuransi jiwa dan jaminan kecelakan kerja yang dikelola oleh BP Jamsostek kepada 10.000 relawan dibawah kordinasi BNPB. 

Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan ketenangan pikiran kepada para relawan yang merupakan pejuang garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Penyerahan donasi ini juga dalam momen satu tahun investasi MUFG di Bank Danamon.  

Advertisement

Acara penyerahan asuransi untuk para relawan diselenggarakan hari ini di Gedung Graha BNPB, dihadiri oleh perwakilan dari BNPB, BPJamsostek dan Bank Danamon. 

"Bank Danamon sangat berterima kasih atas kerja keras dan pengabdian para relawan dalam membantu negara dan masyarakat menanggulangi COVID-19. Dalam perjuangan mereka, para relawan menghadapi berbagai risiko baik terhadap kesehatan maupun keselamatan mereka," ujar Yasushi Itagaki, Direktur Utama Bank Danamon melalui keterangan tertulis kepada Industry.co.id, Jumat (8/5).

Advertisement

Untuk itu, menurutnya dalam momen satu tahun investasi MUFG di Bank Danamon, kami berkomitmen memberikan pelindungan asuransi kepada 10.000 relawan medis dan non-medis dibawah koordinasi BNPB. 

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada BNPB dan BPJamsostek yang bekerjasama dalam penyaluran bantuan perlindungan ini. 

Advertisement

" Kerjasama dan penyaluran bantuan ini menunjukkan bahwa ketika semua elemen masyarakat bersatu padu dalam menghadapi tantangan yang sama, saya yakin kita semua akan dapat unggul melawan pandemi COVID-19,” pungkas Yasushi Itagaki.