Mitigasi Penyelewengan, Pemerintah Siapkan Ketentuan Ketat Atas Penggunaan Alat Tambang

Oleh : Hariyanto | Jumat, 01 Mei 2020 - 16:59 WIB

Buruh tambang migas rakyat. (Ist)
Buruh tambang migas rakyat. (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Mengantisipasi sejumlah penyalahgunaan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan kaidah aktivitas pertambangan, Pemerintah menyiapkan sejumlah ketentuan ketat atas penggunaan bahan peledak maupun alat berat agar tidak berdampak pada kerusakan lingkungan, misalnya penambangan di sisir sungai.

"Kita harus bedakan rakyat mana. Kalau rakyat mampu, mereka nggak ada WPR (wilayah pertambangan rakyat), mereka harus punya izin tambang. Kalau sudah pakai alat berat, ya bukan rakyat, bukan di WPR Rakyat kan ada keterbatasan modal teknologi gitu. Makanya penyiapannya oleh Pemda dari lahan, eksplorasi sampai studi lingkungan itu harus ketat," kata Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono dalam Diskusi Publik RUU Minerba sebagai Upaya Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Nasional, Rabu (29/4/2020).

Ada juga soal celah penambang ilegal, Bambang memastikan bahwa WPR dikelola oleh kelompok-kelompok kecil, bahkan BumDes, sehingga tidak bisa begitu saja dieksploitasi penambang ilegal.

"Jadi WPR itu diusulkan oleh Pemda, ditetapkan oleh Menteri. Saat ditetapkan, sebelum menentukan IPR, dokumennya harus lengkap. Jadi WPR itu nggak bisa begitu saja diajukan lalu langsung diterima," kata Bambang.

Pemerintah menekankan penegakan hukum yang benar-benar ketat untuk membasmi dan mencegah tingkah oknum yang lain dalam memanfaatkan pertambangan rakyat. "Makanya, law enforcement ini harus benar-benar dilakukan agar seluruh aturan itu bisa dipatuhi," tutup Bambang.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Wadan Kormar Terima Kunjungan Kerja Komandan Grup C Paspampres

Jumat, 19 April 2024 - 07:40 WIB

Wadan Kormar Terima Kunjungan Kerja Komandan Grup C Paspampres

Dalam rangka membangun komunikasi serta sinergitas, Wakil Komandan Korps Marinir (Wadan Kormar) Brigjen TNI (Mar) Suherlan, menerima kunjungan kerja Komanda Grup C Pasukan Pengamanan Presiden…

Trans Papua Segera Dibangun, Konsorsiun HK-HKI Menangkan Lelang

Jumat, 19 April 2024 - 06:58 WIB

Trans Papua Segera Dibangun, Konsorsiun HK-HKI Menangkan Lelang

Menutup Triwulan I Tahun 2024, Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) ditunjuk sebagai pemenang lelang Pembangunan Jalan Trans Papua ruas…

RS Siloam Cinere Depok

Jumat, 19 April 2024 - 06:46 WIB

Siloam Hospitals Jantung Diagram : Parkinson Dapat Dicegah, Proses Pengobatan Berdasarkan Kondisi Pasien

Parkinson adalah penyakit progresif pada otak dan sistem saraf yang memengaruhi kemampuan tubuh untuk bergerak. Penyebab utama Parkinson adalah kerusakan sel saraf pada area substantia nigra…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Terima Audiensi Ketua Komnas HAM

Jumat, 19 April 2024 - 06:04 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Terima Audiensi Ketua Komnas HAM

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Audiensi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro yang didampingi Komisioner/Koordinator Bidang Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, Komisioner…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis

Jumat, 19 April 2024 - 05:57 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Marsda TNI M. Khairil Lubis, Sertijab Dansesko TNI dari Marsdya TNI Samsul Rizal kepada…