INDUSTRY.co.id, Jakarta-Pemerintah  memastikan  industri  gula  dalam  negeri  yang  mendapatkan penugasan  mengolah  gula  rafinasi  (raw  sugar)  menjadi  gula  konsumsi,  dapat  memenuhi  target kebutuhan  gula  masyarakat,  khususnya  menjelang  puasa  Ramadan  dan  perayaan  Idul  Fitri  tahun ini.

Advertisement

Menteri  Perdagangan  bersama  Satgas  Pangan  dan  didukung  Komisi  VI  DPR  RI  secara  intensif melakukan pengawasan ke sejumlah industri gula nasional di Provinsi Banten, Kamis (9/4).

“Kementerian Perdagangan yang bersinergi dengan Satgas Pangan dan didukung Komisi VI DPR RI melakukan  stabilisasi  harga  dan  memastikan  secara  langsung  bahan  baku  gula  mentah  dan rafinasi  yang  siap  diproduksi  dan  stok  hasil  produksi  siap  didistribusikan  sehingga  ketersediaan gula  pasir  aman di masyarakat, terutama mengantisipasi permintaan menjelang  puasa Ramadan dan Idul Fitri,”kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Advertisement

Kamis (9/4/2020), Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan langsung ke dua pabrik gula PT Angels Product dan PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) yang berlokasi di Provinsi Banten. Kedua perusahaan tersebut  telah  mendapatkan  penugasan  dari  pemerintah  untuk  memproduksi  gula  konsumsi  dari raw sugar berdasakan Surat Penugasan No. 298/M-DAG/SD/2/2020.“Penugasan  pemerintah  kepada  PT  Angels  Product  dan  PT  Sentra  Usahatama  Jaya  dilaksanakan dengan baik.

PT Angels Product yang berlokasi di Bojonegara mendapatkan mandat mengolah 10 ribu ton gula rafinasi menjadi gula konsumsi dan sudah terealisasi 3.000 ton. Sisanya masih terus diproduksi.  Sedangkan  PT  Sentra  Usahatama  Jaya  yang  berlokasi  di  Kawasan  Industrial  Estate Cilegon  II  (KIEC  II)  telah  mendapatkan  penugasan  20  ribu  ton  dan  saat  ini  sudah  terdistribusi sebanyak 2.025 ton,”tegas Menteri Agus Suparmanto.

Advertisement

Menteri  Perdagangan  menambahkan,  pemerintah  akan  terus  melakukan  pemantauan  kepada pabrik  gula  rafinasi  yang  sudah  mendapat  penugasan  khusus   untuk  memproduksi  gula  konsumsi atau  gula  kristal  putih  (GKP).  Dengan  penugasan  ini  diharapkan  stok  gula  konsumsi  aman  hingga Lebaran nanti.

“Dengan  tersedianya  stok  gula  di  pasar,  harga  gula  dapat  dipastikan  turun  dan  mencapai  harga eceran  tertinggi  (HET)  yang  ditetapkan  pemerintah,  yakni  Rp12.500/kilogram,” imbuh Menteri Agus.

Advertisement

Sinergi dengan Satgas Pangan terus dilakukan untuk memantau harga gula di pasar rakyat dan ritel modern. Tindakan tegas akan dilakukan jika masih ada pedagang yang menjual gula dengan harga melebihi HET.

“Pemerintah sudah menetapkan HET gula Rp12.500/kilogram. Jika harga gula pasir dijual lebih tinggi  dari  harga  yang  sudah  ditetapkan,  saya  bersama  Satgas  Pangan  akan  lakukan  tindakan tegas,"terang Menteri Agus Suparmanto.

“Untuk  itu  semua  pedagang  tradisional  maupun  retail  modern  diminta  segera  mematuhi ketetapan  pemerintah  dengan  tidak  mencoba  mempermainkan   harga  sehingga  menyulitkan masyarakat,”tegas Menteri Perdagangan.

Selain   itu,   Menteri   Agus   Suparmanto   juga   menegaskan   sejauh   ini   wabah   COVID-19   tidak mempengaruhi proses produksi gula.

“Produksi gula tidak terdampak wabah COVID-19 dan saya pastikan cukup aman. Bahan baku juga aman, tidak ada kendala,"ujar Mendag Agus.Sementara   itu,   Wakil   Ketua   Komisi   VI   DPR   RI      Aria   Bima   mengapresiasi   upaya   Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam menstabilisasi harga.

“DPR RI selain mengapresiasilangkah strategis  dan  konkrit  pemerintah,  khususnya  Kementerian  Perdagangan,  yang  turun  langsung  ke industri  hulu  untuk  melihat  secara  langsung  proses  produksi  gula  rafinasi  menjadi  gula  pasir. Tujuannya jelas untuk menstabilisasi harga gula, mulai dari produsen hingga ke pasar ritel,”tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.

Sedangkan    Kombes  Didik  Sugiarto  juga  menegaskan  bahwa  bersama  Kementerian  Perdagangan aparat  Kepolisian  akan  terus  mengawal  proses  produksi  gula  ini  dari  hulu  hingga  hilir  bahkan sampai distribusinya ke masyarakat.

“Kami  melakukan  pengawalan  dari  hulu  ke  hilir. Kemasan    gula    ini    tertera    harga Rp12.500/kilogram.   Harga   ini   sesuai   ketetapan   pemerintah   dan   harus   dikawal   sampai   ke pedagang, juga di ritel-ritel modern dan pasar-pasar rakyat,”kata Didi.

Ditemui terpisah Humas PT Angels Products David Raditya mengatakan bahwa “PT Angels Products diberikan penugasan sebesar 10.000 ton dan saat ini sudah memproduksi sebanyak 3.000 ton dan telah  didistribusi  sebanyak  2.000  ton.  Tentu  kamiharus  mendukung  program  Pemerintah  agar stabilisasi harga gula bisa tercapai. Diharapkan dari produksi ini dapat menjaga ketersediaan stok gula yang aman menghadapi kebutuhan di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.”Dari  pihak  PT.  SUJ  disampaikan  pula  bahwa “PT. SUJ telah memproduksi sebanyak 4.375 ton dari penugasan  sebanyak  20.000  ton,  dan  telah  didistribusikan  sebanyak  2.025  Ton.

Kami  berusaha maksimal  segera  menyelesaikan  program  ini  untuk  mendukung  Pemerintah  dalam  ketersediaan Gula."Turut mendampingi Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat melakukan kunjungan ke pabrik gula di Bojonegara dan Cilegon, Banten, antara lain Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza, Wakil Ketua Aria Bima dan Wakil Ketua Mohamad Hekal, serta salah satu anggota Komisi VI Nasril Bahar. Selain itu  hadir  pula  Wakil  Kepala  Bareskrim  Polri  Irjen  (Pol)  Wahyu  Hadiningrat,  Kepala  Satgas  Pangan Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang, Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)  Kombes  (Pol)  Didik  Sugiarto,  serta  Kepala  Dinas  Perindustrian  dan  Perdagangan Provinsi Banten H. Babar Suharso.

Beberapa  pejabat  Kementerian  Perdagangan  terkait  juga  mengawal  kunjungan  ini  yaitu  Dirjen Perdagangan   Dalam   Negeri   Suhanto,   Dirjen   Perlindungan   Konsumen   dan   Tertib   Niaga   Veri Anggriono,   dan   Dirjen   Perdagangan   Luar   Negeri   Indrasari   Wisnu   Wardhana   serta   Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ojak S. Manurung dan Kepala Biro Humas Olvy Andrianita.Kebijakan Strategis Kementerian PerdaganganUntuk   pemenuhan   kebutuhan   barang   kebutuhan   pokok,   Kementerian   Perdagangan   telah melakukan beberapa kebijakan tata niaga gula sebagai antisipasi kebutuhan gula menjelang puasa Ramadan  dan  Idul  Fitri  yang  dibutuhkan  industri  mamin  dan  industri  kecil  menengah  serta masyarakat dengan menerbitkan izin impor.

Sebagai  tindak  lanjut  Rakortas  pada  September  dan  Desember  2019  lalu  yang  mengamanatkan perlu dilakukan impor sebesar 495.000 ton gula kristal putih atau setara 521.000 ton gula mentah, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan 15 Persetujuan Impor (PI) sebesar 520.802 ton gula. Hingga tanggal 9 April 2020, telah terealisasi sebesar 422.052 ton atau 81,04%.Kementerian  Perdagangan  juga  menerbitkan  6  Persetujuan  Impor  produk  raw  sugar  sebanyak 265.800ton  untuk  periode  pemasukan  sampai  Juni  2020  dan  sebesar    135.640  ton  masih  dalam proses  penerbitan. 

Saat  ini  terdapat  sisa  43.650  ton  yang  dapat  diajukan  untuk  permohonan  izin impor baru.Upaya  memenuhi  kebutuhan  gula  juga  dilakukan  dengan  realokasi  stok  gula  industri  rafinasi sebesar  250.000  ton  menjadi  gula  konsumsi,  sesuai  risalah  Rakortas  20  Maret  2020  dan  telah mendapatkan persetujuan Presiden RI.