INDUSTRY.co.id

Mataram- Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengaku kecewa dengan tertangkapnya Dirut PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin oleh KPK atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait pembayaran "fee agency" atas penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) dengan pemerintah Filipina.

"Saya kecewa juga sebenarnya dengan kejadian di PT PAL itu," kata Luhut Binsar Panjaitan pada Musyawarah Nasional 1 Perhimpunan Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Sabtu (1/4/2017)

Padahal, kata Luhut, produksi kapal oleh PT PAL luar biasa bagus. Bahkan, saat ini PAL sudah mulai membuat kapal selam.

"Itu terus kita dorong. Bahkan waktu saya masih menjadi kepala staf kita sudah dorong. Tetapi tahu-tahu terjadi kasus (korupsi, red) seperti ini," ujarnya kepada awak media di Mataram.

Ia mengaku sudah mengingatkan zaman sekarang sudah teknologi, sudah menyangkut masalah efisiensi, sehingga tidak boleh lagi ada terjadi (korupsi).

Bahkan, lanjut Luhut, dalam setiap kesempatan presiden selalu mengingatkan, jangan lagi mengulangi kesalahan yang lalu-lalu.

"Makanya setiap menteri diminta hati-hati. Untuk tidak melakukan hal yang sama, apalagi dalam korupsi," tegas Luhut.

KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait pembayaran "fee agency" atas penjualan Strategic Sealift Vessel (SSV) yaitu kapal perang antara PT PAL dengan pemerintah Filipina.

Firmansyah dan petinggi PT PAL lain diduga menerima 1,25 persen dari total penjualan dua SSV senilai 86,96 juta dolar AS atau 1,087 dolar yaitu sekitar Rp14,476 miliar.

KPK juga menetapkan AC (Arief Cahyana) sebagai General Marketing Treasury PT PAL, SAR (Saiful Anwar) selaku Direktur Keuangan PT PAL dan AN (Agus Nugroho) swasta selaku perantara dari AS (Ashanti Sales Inc) sebagai tersangka kasus korupsi tersebut.

Seperti  telah diberitakan sebelumnya KPK hingga Jumat pagi masih memeriksa 17 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petinggi PT PAL di Jakarta dan Surabaya.

"Pagi ini telah datang tim dari Surabaya dan sejumlah orang yang diamankan di OTT kemarin. Total sekitar 17 orang yang terdiri dari unsur petinggi atau pegawai BUMN dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (31/3/2017)

OTT digelar terhadap manajemen PT PAL Indonesia (Persero) karena ada indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara.

"Pemeriksaan dilanjutkan di KPK bersama sejumlah pihak yang diamankan di Jakarta," ujar Febri.

Sementara itu di tempat terpisah,  Kepala Departemen Hubungan Masyarakat PT PAL Indonesia, Bayu Wicaksono menegaskan produksi sejumlah kapal perang tidak terganggu adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke perusahaan itu.

"Tidak ada yang berhenti. Semua tetap berproduksi seperti biasa. Klien tidak perlu khawatir," kata Bayu, dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (31/3/2017)

Ia mengatakan beberapa kapal perang yang kini sedang diproduksi di antaranya pesanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, yakni Kapal Cepat Rudal 60 meter atau KCR-60M PT PAL Indonesia yang memasuki tahap kedua.