Penghapusan Paksa, Perusahaan Terbuka Wajib Beli Saham Beredar

Oleh : Wiyanto | Senin, 17 Februari 2020 - 14:05 WIB

Pengunjung mengamati papan elektronik yang memperlihatkan pergerakan IHSG di gedung BEI (Foto Rizki Meirino)
Pengunjung mengamati papan elektronik yang memperlihatkan pergerakan IHSG di gedung BEI (Foto Rizki Meirino)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna membenarkan perusahaan terbuka yang mengalami penghapusan paksa (Force Delisting) efek bersifat ekuitas dari papan perdagangan Bursa, untuk membeli kembali seluruh saham yang beredar di publik.

Rencana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, Pasal 69 ayat I yang menyebutkan: Perusahaan terbuka yang pencatatan efeknya dibatalkan oleh BEI karena rencana pemulihan tidak disetujui, wajib melakukan pembelian kembali atas seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik dan pemegang saham publik kurang dari 50 pihak.

“Jadi pada saat Force Delesting, kita wajibkan juga," kata dia di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Menurutnya, BEI dapat melakukan Force Delisting jika emiten mengalami kebangkrutan. Tapi jika masih dalam gangguan kelangsungan usaha, bursa akan mengumumkan kepada publik bahwa emiten itu berpotensi delisting secara berkala.

Meski demikian, dalam Pasal 71 ayat 2 juga disebutkan, kewajiban pembelian kembali saham perseroan di publik ditiadakan, jika terdapat pihak yang melakukan penawaran tender terhadap seluruh saham yang dimiliki pemegang saham publik.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa

Kamis, 25 April 2024 - 23:56 WIB

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Umumkan Hasil Kinerja Perusahaan Yang Solid Selama 2023

Prudential Indonesia terus melanjutkan komitmennya melindungi dan mendukung nasabah dengan pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp17 triliun atau lebih dari Rp46 miliar per hari.

Bincang Duta Baca Indonesia di Kabupaten Buleleng, Bali.

Kamis, 25 April 2024 - 23:23 WIB

Bincang Duta Baca Indonesia, Kabupaten Buleleng Bali Siap Atasi Globalisasi Lewat Perpustakaan

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, tantangan globalisasi harus disikapi dengan adaptif agar perpustakaan tidak termarginalkan. Literasi juga diharap bisa menjawab tantangan…

Bank DKI gelar halal bihalal

Kamis, 25 April 2024 - 21:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta…

Sidharth Malik, CEO, CleverTap

Kamis, 25 April 2024 - 19:51 WIB

CleverTap Boyong 10 Penghargaan Bergengsi di Stevie Awards 2024

CleverTap, platform engagement all-in-one, membawa pulang 10 penghargaan bergengsi dari Stevie Awards 2024, platform penghargaan bisnis pertama di dunia. Perusahaan mendapat pengakuan global…