INDUSTRY.co.id - Jakarta - Angka pertumbuhan Nama Domain .id pada tahun 2019 lalu menuai tren positif. Tercatat pada tahun 2019, jumlah Nama Domain yang terdaftar di Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sebanyak 352.905 atau naik sebanyak 25% dari tahun 2018 yang tercatat sebanyak 281.467, menurut data PANDI.

Pertumbuhan tersebut meningkat tajam, atau naik dua kali lipat dari periode sebelumnya, Selain itu data PANDI menyebut bahwa Nama Domain .id semakin dilirik dan diminati bukan hanya masyarakat dalam negeri saja, namun juga diminati masyarakat di luar negeri seperti Amerika Serikat, Singapura, Tiongkok, Jerman, Australia dan negara lainnya. 

Hal ini tidak lepas dari strategi yang dimunculkan oleh PANDI selaku .id Registry, yang telah melakukan kerjasama dengan berbagai mitra strategis dalam meningkatkan brand awareness Nama Domain .id, seperti di bidang olah raga, musik hingga pendidikan.

Demi bisa bersaing dengan pasar yang semakin kompetitif baik di dalam dan luar negeri, PANDI sudah menyiapkan strategi jitu dalam melebarkan volume pengguna .id di seluruh dunia.

Yudho Giri Sucahyo menyebut langkah awal yang dilakukan PANDI agar semakin bisa kokoh bersaing di pasar internasional adalah dengan melakukan perubahan (rebranding) pada Logo, Tagline, dan Maskot di Tahun 2020.

"Pada logo baru terdapat tiga kombinasi warna, merah melambangkan keberanian, biru artinya trusted dan kredibel dan hijau yang melambangkan teknologi. Lalu Tagline lama yang awalnya “my Identity” diubah menjadi “Expressing Your Freedom, penggunaan tagline bahasa inggris tersebut dimaksudkan agar kita (PANDI) bisa semakin bersaing dan dikenal di Internasional," ucap Yudho dalam sesi Press Konference PANDI yang dihelat di Morrissey Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).

Lebih lanjut Yudho mengatakan di 2020 ini akan ada beberapa kerjasama lanjutan dan baru akan dimulai terhadap perusahaan, lembaga/instansi, organisasi dan lainnya.

"Yang pertama adalah kerjasama PANDI dengan Pengelola Nama Domain Australia (auDA), dan Pengelola Nama Domain Portugis (DNS.PT) untuk membentuk tim gabungan dalam proyek pengembangan pengelolaan domain .TL (nama domain Timor Leste) yang dimotori dan difasilitasi oleh APTLD (Asosiasi Pengelola Nama Domain Tingkat Tinggi Asia Pasifik)," ungkap Yudho.

Selain itu adapula kerjasama antara PANDI dengan pihak keraton Yogyakarta, dimana keduaya berkomitmen dalam melestarikan budaya aksara daerah dan peningkatan literasi digital. Selanjutnya PANDI akan mendaftarkan Top Level Domain dengan menggunakan aksara hanacaraka (Internationalize Domain Name / IDN Hanacaraka) di Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) agar bisa dipergunakan di internet.

Yudho mengungkap kerjasama lainnya adalah mendukung kegiatan yang berfokus pada cyber security melalui pendekatan multi-disiplin berkontribusi dalam acara yang diselenggarakan oleh VU University dari Belanda dan Universitas Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan sistem dan keamanan, PANDI melakukan penempatan server registri di data center yang lebih andal. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung terciptanya sistem dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan sistem, sehingga membuat registran (pengguna) merasa aman.

Untuk dapat bersaing secara sistem dan teknologi, mulai tahun 2020 PANDI sudah menggunakan sistem registri mandiri di mana semua sistem yang dijalankan adalah asli buatan Indonesia.

“Masyarakat harus bangga karena tidak semua registri bisa merdeka dari hal ini, bahkan beberapa negara di dunia pun masih banyak yang menggunakan pihak ketiga untuk menjalankan sistem Registri,” ucap Yudho.

Tahun 2020 juga ditandai dengan adanya peluncuran PANDI INSTITUTE yang merupakan layanan edukasi kepada masyarakat dan mitra industri yang bersinergi dengan pemerintah dalam pelaksanaannya. Menurut Yudho PANDI INSTITUTE mempunyai layanan bagi masyarakat siber dunia, yang berskala global.

“PANDI INSTITUTE dikelola oleh PANDI nantinya akan dikembangkan dengan basis profesionalisme dan kompetensi,” pungkas Yudho.

Sebagai Registri Nama Domain .id, PANDI mempunyai tugas untuk Merumuskan kebijakan di bidang pengelolaan Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia. Menyiapkan, mengoperasikan, dan memelihara infrastruktur yang dibutuhkan serta menyediakan sistem elektronik untuk pengelolaan Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia dan menyelenggarakan pendaftaran Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepatutan yang berlaku dalam masyarakat, dan prinsip kehati-hatian.