Kemenperin Sebut Harga Lahan Kawasan Industri Rp200 Ribu/m2 Jauh dari Ideal

Oleh : Ridwan | Senin, 13 Januari 2020 - 14:10 WIB

Kawasan Industri Subang (Ist)
Kawasan Industri Subang (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah bakal menetapkan harga lahan kawasan industri sebesar Rp200.000 per meter persegi (m2). Hal ini justru menuai banyak kritikan dari sejumlah pihak karena dinilai tidak masuk akal.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hal itu nantinya akan diatur dalam rancangan Undang-undang Omnibus Law.

"Jadi, nanti akan ada pasal yang mengatur soal itu (harga lahan kawasan industri). Jadi, kita lihat dulu," kata Menperin Agus Gumiwang di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi mengatakan, peraturan tersebut harus dikaji kembali. Menurutnya, kebijakan tersebut memang harus didukung, namun harus disadari bahwa harga dasar lahan kawasan industri di Indonesia memang sudah melebihi Rp200 ribu per meter persegi (m2).

"Kita harus pelajari kembali, tapi kan harga dasarnya saja sudah berapa, belum diambah biaya pematangan lahan, dan infrastrukturnya," jelas Doddy.

Sementara itu, Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal KPAII Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito mengungkapkan bahwa perlu pemikiran yang mendalam dan komprehensif dalam menentukan patokan suatu harga lahan di kawasan industri.

"Dari kacamata kami, harus terlebih dahulu dibicarakan dengan pengelola kawasan industri itu sendiri, berapa luas dan bagaimana daya tampungnya baru bisa menetukan apakah angkanya. Jadi, kita harus hati-hati mengekuarkan angka itu," jelas Warsito.

Dijelaskan Warsito, idealnya harga dasar lahan kawasan industri di Indonesia memang berkisar antara Rp200-800 ribu/m2. Namun, jika kawasan industrinya sudah siap, harga lahan di kawasan industri tersebut berkisar antara USD 50-100 per meter persegi.

"Harga lahan di kawasan yang sudah siap itu diharapkan masih bisa dibawah USD 100/m2, tapi tidak mungkin di bawah USD 50/m2," jelasnya.

Oleh karena itu, Warsito berharap peraturan tersebut dapat dikaji ulang secara mendalam agar tidak menimbulkan keresahan bagi pengelola kawasan industri.

"Harus dikaji lebih dalam lagi, hati-hatilah dalam memberikan informasi," tutur Warsito.

Sebelumnya, Selasa (7/1/2020), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan harga tanah di kawasan industri (KI) tidak boleh lebih dari Rp200 ribu per meter persegi. Hal itu dinyatakannya setelah mendapat banyak masukan dari asosiasi dan pelaku usaha yang mengeluhkan tingginya kenaikan harga tanah di kawasan industri.

"Sesuai dengan arahan Presiden, pembangunan ini tidak boleh dihambat-hambat. Jangan mempersulit perizinannya dan harga tanah tidak boleh lebih dari Rp200 ribu per meter persegi," kata Bahlil Lahadalia dalam keterangan resminya.

Senada dengan Bahlil, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Ikmal Lukman menjelaskan, banyak perusahaan China yang pindah ke Vietnam lantaran harga tanahnya lebih murah dan tawaran kepastian insentif investasi.

"Permasalahan harga tanah yang tinggi akan mempengaruhi daya saing investasi Indonesia," imbuh Ikmal.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Solo Menari

Kamis, 25 April 2024 - 12:01 WIB

Kembali Hadir, Solo Menari 2024 Bakal Digelar di Tiga Situs Ruang Publik

Perhelatan seni dan budaya, Solo Menari 2024, kembali akan digelar pada 29 April 2024 mendatang. Ajang Seni Tari anak bangsa ini terlahir dari semangat untuk melestarikan seni tari dan budaya…

Produk Amaterasun

Kamis, 25 April 2024 - 11:52 WIB

Amaterasun Hadirkan 100% Physical Sunscreen yang 'Almost No Whitecast'

Amaterasun, brand  kecantikan lokal yang dikenal sebagai “SPF Spesialist” dengan Intelligent DNA Guardian Technology™, yang dapat melindungi kulit hingga level DNA pertama di Indonesia…

Ilustrasi aset kripto

Kamis, 25 April 2024 - 11:51 WIB

Sah! fanC, Token untuk Konten Kreator Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Aset kripto baru, Token fanC akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT,…

Direktur Utama BRI Sunarso

Kamis, 25 April 2024 - 11:47 WIB

BRI Bukukan Laba Rp15,98 Triliun di Triwulan I 2024

Di tengah dinamika kondisi ekonomi dan geopolitik global yang penuh dengan tantangan, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mampu membukukan pertumbuhan laba yang positif, dimana hingga akhir…

Presiden Direktur Dharma Polimetal, Irianto Santoso

Kamis, 25 April 2024 - 11:26 WIB

Konsisten Bagikan Dividen, DRMA Incar Pertumbuhan Dobel Digit di 2024

Emiten manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membagikan dividen tunai sebesar Rp171,29 miliar kepada para pemegang saham.