INDUSTRY.co.id - Jakarta - Saat ini banyak pihak yang sedang mencemaskan kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 mendatang. Sebagian besar analis keuangan berpendapat bahwa resesi ekonomi global yang pada akhirnya akan menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan terjadi pada tahun depan. Proyeksi pesimis kinerja pertumbuhan ekonomi global pada tahun depan tersebut diindikasikan oleh langkah Bank Dunia yang hingga kini sudah tiga kali melakukan penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2020.

Advertisement

Opini pesimis seperti itu cukup beralasan dikemukakan mereka mengingat hingga kini kita belum memperoleh gambaran berupa suatu titik temu antara iklim investasi di Indonesia dengan kondisi perekonoman global yang dapat membangkitkan sebuah harapan yang positif dan dapat menopang pertumbuhan ekonomi ke depan. Demikian diungkapkan Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bahil menjelaskan, perkiraan berakhirnya perang dagang antara China dan Amerika ternyata pupus sudah karena semakin ke depan tanda-tanda perbaikan hubungan dagang kedua negara semakin jauh. Kondisi itu ditambah dengan isu Brexit yang tidak selesai-selesai seiring dengan pertumbuhan ekonomi Eropa yang masih belum menggembirakan. Itu dapat terlihat dari pertumbuhan ekonomi Jerman yang terus terpangkas dari 1,5 persen menjadi saat ini hanya tinggal 0,6 persen.

Advertisement

Di Amerika Latin, masalah perekonomian Venezuela yang seharusnya telah selesai dan akan menstabilkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Amerika Latin ternyata tidak berjalan mulus. Pasalnya isu Presiden Bolivia, Evo Morales, yang terpilih kembali untuk jabatan pemerintahan yang keempat kalinya itu telah menganggu pertumbuhan ekonomi Bolivia yang berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi di kawasan Amerika Latin. Masalah tersebut makin melebar setelah Mexico hingga Brazil berencana memberikan suaka politik bagi Morales. Kondisi di Timur Tengah juga tidak jauh berbeda.

Konon katanya, pertumbuhan ekonomi India, yang biasanya dapat mencapai 6 persen, sedang terpuruk saat ini. Bahkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5 persen saja, India akan mengalami kesulitan pada 2020. Pertumbuhan ekonomi China pun akan mengalami sedikit koreksi pada tahun depan. Nahh bagaimana dengan Indonesia?

Advertisement

Bahlil mengemukakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan akhir 2019 masih diprediksi pada angka sekitar 5 persen lebih dikit. Sekalipun pertumbuhan ekonomi global tidak terlalu positif, tapi pertumbuhan Indonesia itu juga tidak terlalu bagus dan tidak terlalu jelek.

Menurut Bahlil, BKPM melihat, kunci pertunbuhan ekonomi Indonesia ke depan adalah investasi. Itu terlihat dari kontribusi pertumbuhan ekonomi pemerintah saat ini antara 14-15 persen, kemudian pertumbuhan ekspor sekitar 16-17 persen. Selebihnya konsumsi.

Advertisement

“Konsumsi ini terkait dengan daya beli. Kalau kita bicara konsumsi, kita bicara daya beli. Dan kalau bicara daya beli, bicara tentang kepastian pendapatan (income). Berbicara kepastian pendapatan, maka kita harus berbicara mengenai bagaimana kepastian lapangan pekerjaan. Dan konsekwensi dari semua kepastian lapangan kerja ini adalah investasi,” jelas Bahlil dalam Media Gathering di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Bahlil berpendapat, pertumbuhan ekonomi nasional ke depan akan kuat jika investasi dapat terealisasi dengan baik, baik itu investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) maupun investasi dalam negeri. Realisasi investasi di Indonesia pada 2019 secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp792 triliun. Di awal triwulan keempat 2019, realisasi investasi di Indonesia telah mencapai Rp601 triliun.

“Jelang 31 Desember 2019, kami pastikan bahwa realisasi investasi di 2019, telah melampaui target, baik FDI nya maupun dalam negerinya dengan tingkat sebaran investasi yang lebih berkualitas dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan jumlah tenaga kerja yang kita capai kurang lebih sekitar 1 juta lebih dikit. Untuk data lengkapnya, nanti kami akan sampaikan pada awal Januari 2020 mendatang,” papar Bahlil.

BKPM pada 2019 telah mulai merintis pelaksanaan transformasi ekonomi yang merupakan salah satu dari lima program Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkesinambungan. Transformasi ekonomi ini adalah suatu kebijakan atau suatu program yang sangat luar biasa untuk dapat meningkatkan nilai tambah (additional value). Program ini hanya dapat berbaur dengan proses hilirisasi industri jika dilakukan melalui berbagai macam investasi.

Bahlil mengungkapkan, agar dapat melaksanakan transformasi ekonomi ini secara mulus, maka BKPM sangat perlu menyambut kedatangan para investor yang akan berinvestasi di Indonesia. Karena itu, hal yang pertama kali bakal dibenahi BKPM adalah merancang berbagai kemudahan berinvestasi di Indonesia. Itu diindikasikan di mana BKPM telah ditunjuk oleh Bapak Presiden sebagai koordinator penanggung jawab untuk memperbaiki tingkat kemudahan berinvestasi di Indonesia.

“Tingkat kemudahan berinvestasi di Indonesia saat ini berada di peringkat ke-73. Kami targetkan, bahwa tingkat kemudahan berinvestasi di Indonesia tersebut dapat menembus ke peringkat ke-50 dibandingkan saat ini yang masih di posisi ke-73,” tukas Bahlil.

BKPM saat ini telah melaksanakan berbagai perubahan yang mendasar. Salah satu langkah yang diprioritaskan BKPM untuk mewujudkan tingkat kemudahan berinvestasi di Indonesia saat ini adalah memotong dan memangkas setiap regulasi yang menghambat proses investasi di Indonesia. Bahkan BKPM pun memangkas prosedural yang terlalu banyak terjadi di Kementerian Lembaga.

“Saat ini, BKPM menghitung ada sekitar 1.500 Surat Keputusan Menteri (SK Menteri) yang menghambat proses perijinan dan berdampak pada kemudahan berinvestasi. Dari 1.500 SK Menteri itu, kita sudah potong dan sekarang tinggal 298 SK Menteri yang harus dibenahi oleh BKPM untuk mempermudah berinvestasi di Indonesia. Kami sedang memperjuangkan pembenahan itu saat ini dan harus segera diselesaikan paling lambat awal Januari 2020,” jelas Bahlil.

Berkaitan dengan hal itu, menurut Bahlil, BKPM saat ini mendapat tugas dari Presiden lewat Inpres No. 7/2019 yang isinya ada empat kewajiban tugas BKPM.Pertama, BKPM mendapat pelimpahan tugas dari Kementerian Lembaga yang terkait dengan perijinan usaha.

“Selama ini, kalau ada orang yang ingin memperoleh izin usaha, dia harus mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Lembaga terkait. Setelah itu, dia harus keliling-keliling ke Kementerian Lembaga tersebut untuk mendapatkan notifikasi. Tetapi saat ini, setelah mendapatkan NIB tersebut, maka notifikasinya cukup di BKPM saja. Perwakilan-perwakilan dari berbagai Kementerian Lembaga secara teknis semuanya akan berkantor di BKPM,” papar Bahlil.

Kedua, BKPM ditugaskan untuk membuat NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria). NSPK  ini penting. Pasalnya, jika ijin usahanya diberikan oleh BKPM, tapi NSPK nya masih di Kementerian Lembaga, maka BKPM tidak bisa mengontrol untuk membuat berbagai persyaratan tambahan guna mendapatkan ijin usaha tersebut.

“Kadang-kadang persyaratan itu berkedudukan sama dengan perijinan. Ini yang terkadang membuat kita bingung dan pada akhirnya menghambat proses penerbitan ijin usaha itu sendiri,” imbuh Bahlil.

Ketiga, dalam proses penerbitan ijin usaha dalam rangka merealisasikan investasi tersebut, BKPM juga diberi tugas untuk menerbitkan insentif fiskal, termasuk di dalamnya tax holiday.

Keempat, BKPM diwajibkan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan berbagai programnya itu guna menopang terwujudnya transformasi ekonomi tersebut tiga bulan sekali.

Di 2019, pelaksanaan Inpres No. 7/2019 tersebut baru dirintis pelaksanaannya oleh BKPM. Isu-isu yang terkait dengan Inpres tersebut dalam waktu dekat ini adalah BKPM diminta agar dapat mencari solusi terhadap investasi existing bernilai Rp708 triliun yang sudah dilaksanakan sejak dua atau tiga tahun lalu, tetapi hingga kini masih belum tereksekusi.

Menurut Bahlil, masalah ini muncul karena ada sebagian izinnya masih di Kementerian Lembaga karena ditahan. Selain itu ada juga persoalannya mengenai sengketa tanah, ada persoalannya di Kabupaten Kota mengenai masalah izin lokasi, Perda, IMB dan Amdal.

“Bahkan, para calon investor tersebut ada yang bermasalah dengan Amdal hingga setahun dan belum selesai-selesai. Karena itu, BKPM memperoleh tugas dari bapak Presiden untuk menyelesaikan persoalan investasi yang bernilai Rp708 triliun tersebut. Dan kami punya keyakinan pada 2020 Insya Allah semua masalah itu akan selesai,” papar Bahlil.

Lebih lanjut Bahlil menuturkan, dari investasi existing Rp708 triliun itu, BKPM hingga kini telah menyelesaikan berbagai masalah di investasi existing tersebut sebesar Rp127 triliun. Karena itu, target BKPM yang diberikan oleh Bappenas, adalah untuk merealisasikan investasi sebesar Rp886 triliun atau hampir Rp900 triliun pada 2020.

“Jika ini kita mampu menyelesaikan dan meraih target ini dengan baik, maka saya sangat yakin bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan masih berada di atas angka 5 persen lebih. Berapa lebihnya, saya rasa akan banyak variabel yang mempengaruhinya,” pungkas Bahlil.

Karena itu, kendati mayoritas analis ekonomi maupun pakar ekonomi yang memperkirakan bahwa 2020 adalah tahun resesi ekonomi, tetapi kami tidak terlalu menggubris perkiraan tersebut karena data kami menunjukkan bahwa Indonesia bukan menuju pada ambang resesi ekonomi, tetapi menuju pada suatu titik perubahan ekonomi baru yang lebih maju, atau lebih dikenal dengan istilah transformasi ekonomi.

Bahlil meminta tolong agar media juga dapat membangun rasa optimisme di tengah-tengah berbagai upaya untuk mewujudkan transformasi ekonomi ini. Pasalnya, di tengah perekonomian global yang tidak menentu saat ini,  media harus membangun suatu kesadaran kolektif sesama anak bangsa agar dapat membangun sebuah rasa optimistis. Menurut Bahlil, ini adalah tugas yang paling penting bagi media. (Abraham Sihombing)