INDUSTRY.co.id - Jakarta- Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" sebesar 4,75 persen disertai upaya menjaga stabilitas makro dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

"Bunga penyimpanan dana di BI (Deposit Facility) juga tetap menjadi empat persen, dan bunga fasilitas penyediaan dana dari BI ke perbankan (Lending Facility) tetap menjadi 5,5 persen, berlaku efektif sejak 17 Maret," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara seusai Rapat Dewan Gubernur 15-16 Maret 2017 di Jakarta, Kamis (16/3/2017)