INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa pelaku industri kosmetik dalam negeri terus bertumbuh hingga 153 perusahaan, sehingga total saat ini mencapai lebih dari 760 perusahaan.

Dari total tersebut, sebanyak 95 persen industri kosmetik nasional merupakan sektor industri kecil dan menengah (IKM) dan sisanya industri skala besar. 

"Jumlah tersebut menyerap tenaga kerja sebanyak 75 ribu tenaga kerja langsung serta 600 ribu tenaga kerja tak langsung," kata Direktur IKM Kimia, Sandang, Kerajinan dan Industri Aneka Kementerian Perindustrian, E Ratna Utarianingrum di Jakarta, Rabu (13/11).

Dijelaskan Ratna, Indonesia memiliki potensi industri kosmetik cukup besar mengingat ketersediaan sumber daya alam yang kaya akan tanaman herbal yang secara turun temurun sudah banyak digunakan untuk kesehatan dan produk kosmetik. 

"Hal tersebut merupakan suatu kekuatan yang harus dioptimalkan agar produk kosmetik dalam negeri dapat mendominasi pasar dalam negeri," ujarnya.

Kemenprin mencatat, tahun 2017 nilai ekspor industri kosmetik tumbuh sebesar 29,8% dimana pada tahun 2017 nilai ekspor produk kosmetik mencapai US$ 521,751,617 dan pada tahun 2018 mencapai sebesar US$ 677,465,168.

Sedangkan untuk pertumbuhan industri kosmetik, Kemenperin menargetkan tahun 2020 bisa tumbuh 9 persen.

"Sampai akhir tahun mungkin bisa 7 persen tumbuhnya. Indikatornya itu tentunya dari unit usaha, nilai investasi, dan jumlah tenaga kerja," tutup Ratna.