Namanya Disebut di Pengadilan Tipikor, Mekeng Tegaskan Tidak Terima Dana Korupsi KTP-E

Oleh : Herry Barus | Selasa, 14 Maret 2017 - 04:52 WIB

Politisi senior Partai Golkar (PG) Melchias Markus Mekeng (Ist)
Politisi senior Partai Golkar (PG) Melchias Markus Mekeng (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng menegaskan dirinya tidak menerima dana sebesar 1,4 juta dolar AS pada proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e).

"Saya tidak pernah berurusan dengan proyek pengadaan KTP-e yang menghabiskan uang negara hingga Rp6,3 triliun," kata Melchias Marcus Mekeng kepada awk media di Jakarta, Senin (13/3/2017)

Menurut Mekeng, selama menjadi anggota DPR RI, dirinya berada di Komisi XI yang membidangi ekonomi, keuangan dan perbankan.

Proyek KTP-e, kata dia, tidak pernah dibahas di Komisi XI karena bukan bidangnya.

Politisi Partai Golkar ini mengaku, dirinya menjadi korban fitnah dari seseorang yang ingin memojokkannya karena dirinya tidak pernah kenal dan bertemu dengan orang yang telah menyebut namanya.

"Seumur hidup saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Andi Agustinus alias Narogong," kata Mekeng.

Sebelumnya, pada persidangan pertama kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-e di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pekan lalu, nama Mekeng termasuk yang disebut dalam dakwaan.

Bersama 37 nama lainnya, Mekeng disebut telah menerima dana sebesar 1,4 juta dolar AS dari proyek pengadaan KTP-e.

Mekeng menegaskan, dirinya menjadi Ketua Badang Anggaran Dia menjelaskan, dalam UU yang mengatur tata cara bersidang atau rapat disebutkan setiap keputusan yang sudah diputuskan oleh Komisi, termasuk Komisi II, tidak boleh diubah oleh siapapun, termasuk oleh Badan Anggaran (Banggar).

"Banggar tugasnya hanya membahas postur APBN dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia," katanya.

Di dalamnya postur APBN, kata dia, berisi tentang penerimaan negara, yakni pajak, PNBP, dividen dan lain-lain, belanja negara, dan menghitung defisit anggaran yang harus ditutup oleh pinjaman.

Mekeng menambahkan, sangat naif dan tidak masuk akal untuk memberikan uang sangat besar kepada dirinya karena dia tidak punya kuasa untuk menghentikan program KTP-e yang sudah diputuskan Komisi II dan pemerintah.

Dia mensinyalir, ada oknum dalam kasus korupsi yang sudah terindikasi ada enam orang dalam dakwaan ingin mengambil uang sebanyak-banyaknya dari rekening penampungan hasil korupsi mereka.

"Caranya dengan 'menjual' nama saya sehingga ada justifikasi terhadap pengeluaran tersebut. Ini fitnah untuk saya dan keluarga saya," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 13:02 WIB

BNI Sediakan Solusi Pembiayaan untuk Pelaku Usaha melalui Supply Chain Financing

Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, efisiensi dan optimalisasi modal kerja menjadi kunci utama bagi para pelaku usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan profitabilitas.

Gala dinner 2nd Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific

Sabtu, 04 Mei 2024 - 11:30 WIB

Nuansa Bali Meriahkan Gala Dinner 2nd Tourism Regional Conference

Rangkaian pelaksanaan 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Kamis (2/5/2024), dilanjutkan…

Menparekraf Sandiaga Uno saat mengajak delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference tanam Bakau

Sabtu, 04 Mei 2024 - 10:45 WIB

Menteri Sandiaga Uno Ajak Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference Tanam Bakau di Telaga Waja, Benoa

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengajak delegasi "The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the…

Ilustrasi emas. (Ulrich Baumgarten/Getty Images)

Sabtu, 04 Mei 2024 - 09:58 WIB

Analisa Harga Emas Tahun 2024: Menyentuh Tempat Tertinggi

Tahun 2024 diprediksi menjadi tahun yang menarik bagi pasar emas. Dengan beberapa analis dan sumber berbagai institusi memperkirakan harga emas akan mencapai tingkat yang belum pernah terjadi…

Presiden saat meresmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB

Sabtu, 04 Mei 2024 - 07:56 WIB

PTPP Selesaikan Proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II

PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu BUMN Konstruksi dan Investasi di Indonesia (“PTPP”) berhasil menyelesaikan pembangunan proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II dengan luas 464,63 Ha.