Komika Mo Sidik Kantungi Lisensi Resmi Selenggarakan Open Mic
Oleh : Amazon Dalimunthe | Kamis, 19 September 2019 - 13:55 WIB
Mo Sidik Menerima Lisensi Resmi Open Mic Dari Pemegang Merek Open Mic, Ramon Tomy Bens.
INDUSTRY.co.id -
Komika Mo Sidik Kantungi Lisensi Resmi Open Mic Indonesia
JAKARTA-- Setelah sempat menimbulkan reaksi pro dan kontra dikalangan para Stand Up Comedian tentang Hak Merek Open Mic yang dipegang Pelopor Stand Up Comedy Indonesia, Ramon Papana, beberapa tahun yang lalu, kini Ramon dan IDCC (Indonesia Comedy Club) boleh merasa lebih berbesar hati karena haknya dihormati dan "aturan" mulai dipatuhi oleh para penyelenggara Open Mic di Indonesia.
Di kantornya yg baru di Gd. Pusat Perfilman H Usmar Ismail Kuningan Jakarta Selatan Senin, 16 Sept 2019, Ramon Papana dan Team IDCC Funibiz Indonesia menerima kedatangan salah satu Comic terkenal Indonesia, Mosidik, yang sekarang juga adalah pemilik dari "KeTawa Comedy Club" di jalan Antasari Jakarta Selatan.
Setelah sukses menjadi Comic Indonesia pertama yang "Goes International" dibawah perusahaan International terkenal Comedy Central, Mosidik beralih mengikuti jejak mentor dan senior nya, Ramon Papana, mendirikan Comedy Club dan berbisnis Comedy.
Ia menamakan Comedy Club nya sebagai "Ke-Tawa Comedy Club" dan menyelenggarakan Comedy Show setiap malam. Termasuk acara Open Mic setiap hari Senin Malam. Club ini menjadi Club dengan Full Comedy Show yang pertama di Indonesia.
"Saya setuju bahwa Stand Up Comedy diseluruh dunia dikembangkan lewat Open Mic. Comic profesional maupun yang baru terjun perlu ajang Open Mic untuk Mencoba,Belajar dan Berlatih Stand Up Comedy" ujar Comic bertubuh tambun ini menjelaskan alasannya mendatangi kantor Funibiz Indonesia untuk mengurus ijin/lisensi penggunaan merek Open Mic Indonesia dan bertemu langsung dengan Ramon Papana.
"Ke-Tawa Comedy Club" yang sudah buka sejak bulan Juli yl ini mendapatkan Sertifikat / Lisensi Penggunaan Hak Merek Open Mic Indonesia dari Ramon Papana dan dijemput sendiri oleh Mosidik.
Ketika ditanya kenapa Ke-Tawa Comedy Club begitu mementingkan untuk memiliki "ijin resmi" penyelenggaraan Open Mic. Sementara ratusan penyelenggara Open Mic lain malah berusaha menghindari dengan cara mengganti judul acara Open mic. Dengan berbagai nama lain seperti Buka Mik, Mik Terbuka dan lain lain. Ramon Papana menjelaskan bahwa dia sendiri yang menyarankan kepada Mosidik dan "KeTawa Comedy Club" nya agar punya Lisensi/Sertifikat resmi OPEN MIC karena melihat ini sebuah Bisnis yang bagus.
Ramon sendiri sedang giat memperkenalkan bisnis komedi di Indonesia mengatakan sebuah bisnis harus dimulai dengan semangat dan itikad baik. Termasuk bersih dari pelanggaran termasuk pelanggaran hak Merek yang dilindungi Undang Undang.
Ramon Papana dan team Lawyers nya, beberapa pengacara dibawah pimpinan seorang pengacara muda, Dhanu Prayogo SH, sudah sejak setahun yang lalu rajin mengirimkan peringatan (somasi) kepada beberapa pihak yang menyelenggarakan acara dan menggunakan merek Open mic tanpa ijin pemilik merek dan bahkan beberapa pihak, yang menolak, sedang diproses untuk diajukan ke meja hijau.
"Penggunaan Merek milik orang lain tanpa ijin bisa dipidanakan" kata Ramon Papana.
Saat ini team IDCC Funibiz Indonesia dan para lawyersnya sedang giat mengirimkan somasi kepada banyak Pihak termasuk beberapa Artis dan Orang Terkenal, Stasiun TV, Perusahaan, Club dan Cafe agar menghentikan penggunaan Merek Terdaftar OPEN MIC dan mempertanggung jawabkan pelanggaran yang selama ini telah mereka lakukan.
Saat ini sudah ada puluhan Perusahaan atau Perorangan / komunitas yang menyelenggarakan acara Stand Up Comedy Open Mic dengan ijin/Sertifikat Resmi namun dilain pihak juga ada ratusan pihak lain yang masih secara diam diam melakukan pelanggaran hak merek.(AMZ)
Komentar Berita