Negara Mutlak Harus Hadir di Pelabuhan Marunda

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 14 September 2019 - 14:00 WIB

Pelabunan KCN (Foto Dok Tribunnews)
Pelabunan KCN (Foto Dok Tribunnews)

INDUSTRY.co.id - Jakarta—Kehadiran negara dalam penguasaan aset strategis merupakan keharusan untuk melindungi kepentingan bangsa. Aset strategis negara seperti pelabuhan yang merupakan kepentingan orang banyak misalnya harus dikuasai negara agar rakyat memperoleh manfaat sebesar-besarnya, bukan untuk kalangan tertentu atau kepentingan orang per orang.

Hal tersebut dipandang penting untuk diingatkan kembali mengingat banyak aset strategis yang jatuh ke tangan orang-orang tertentu bahkan kepada pihak asing. Salah satu contohnya adalah Pelabuhan Marunda yang kini tengah dilanda kisruh pengelolaan antara negara yang dalam hal ini adalah BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (PT KTU) yang merupakan perusahaan swasta.

“Saya perlu ingatkan kembali kasus-kasus seperti di Pelabuhan Marunda seharusnya tidak perlu terjadi karena pelabuhan merupakan aset strategis negara yang tentunya harus dikuasai dan dikelola oleh negara yang dalam hal ini bisa diwakili oleh BUMN,” ujar HM Darmizal MS, politikus yang merupakan salah satu pendiri Partai Demokrat dalam perbincangan dengannya, Selasa (10/9/2019).

Darmizal yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), menyampaikan keprihatinannya melihat kisruh di Pelabuhan Marunda yang berlarut-larut. Alumni Universitas Gadjah Mada tersebut mengaku heran melihat kehadiran negara yang terancam tersingkir oleh kepentingan orang-orang tertentu.

“Pelabuhan Marunda harus dipandang tidak hanya sebagai wilayah ekonomi, tempat aktivitas dunia usaha, tetapi juga harus dilihat dari aspek geopolitik. Pelabuhan merupakan bagian dari konsep wawasan nusantara yang meliputi darat, laut dan udara. Itulah sebabnya negara harus menjadi pengelola utama di Pelabuhan Marunda,” tegas Darmizal yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat.

Sebagaimana diberitakan, kisruh Pelabuhan Marunda terus berlarut dan kini proses peradilannya sudah pada tingkat kasasi Mahkamah Agung. Kisruh ini bermula dari sengketa antara PT KTU dengan BUMN PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Awalnya, kedua perusahaan itu berniat jalan bersama-sama untuk membangun Pelabuhan Marunda. Hanya saja, dalam pelaksanaanya, PT KBN mengendus gerak-gerik kecurangan oleh PT KTU. Awalnya, dalam kerjasama itu PT KBN dan PT KTU bersepakat mendirikan PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk membangun dan mengelola Pelabuhan Marunda. Namun, dalam kerjasama itu PT KBN hanya kebagian saham 15% sementara PT KTU 85%, bahkan dalam perjanjian itu PT KBN dilarang memiliki saham lebih dari 20%.

Belakangan, ketika PT KBN dipimpin direksi baru, kecurangan itu diupayakan dihentikan. Audit forensik pun dilakukan oleh BPK dan hasilnya terdapat banyak pelanggaran hukum. Dari hasil audit forensik BPK itu saham berubah menjadi 50:50, PT KBN 50% dan PT KTU 50%. 

Namun, kasus tidak berhenti sampai di situ, karena Khe Kun Cai alias Wardono Asnim sebagai pemilik KT KTU mengadakan perjanjian konsesi dengan KSOP V Marunda selama 70 tahun tanpa sepengetahuan PT KBN, bahkan tanpa persetujuan Menteri BUMN dan Pemda DKI serta melanggar Keputusan Presiden.

PT KBN kemudian menggugat ke meja hijau. Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memenangkan PT KBN sehingga perjanjian itu harus dibatalkan. Tapi, Wardono belum menyerah dan kini membawanya ke Mahkamah Agung.

“Dari kronologi kasus itu kita bisa tahu mengapa PT KBN menang di tingkat pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi. Karena memang undang-undang telah mengamanatkan hal itu,” tegas Darmizal.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:29 WIB

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jakarta-Pengelola usaha Warkop Digital memanfaatkan momentum pelaksanaan program sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Badan Perlindungan Pekerja…

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…