Pengamat UI: Soal BPJS Kesehatan, Pemerintah Perlu Memikirkan Alternatif Pendanaan di Luar Iuran

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 13 September 2019 - 07:34 WIB

Pengamat Jaminan Sosial/Kepala Kajian Kebijakan Sosial LM FEB Universitas Indonesia, Ferdinandus S. Nggao
Pengamat Jaminan Sosial/Kepala Kajian Kebijakan Sosial LM FEB Universitas Indonesia, Ferdinandus S. Nggao

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Pengamat Jaminan Sosial yang juga Kepala Kajian Kebijakan Sosial LM FEB Universitas Indonesia, Ferdinandus S. Nggao, mengatakan, Kebijakan kenaikan iuran yang dilakukan pemerintah untuk golongan menengah ke bawah cukup memberatkan.

“Defisit BPJS Kesehatan memang harus diatasi untuk menjaga keberlanjutan program. Namun, menutup defisit hanya dengan mengandalkan iuran juga kurang bijak,” ujarnya di Salemba Jakarta,  Kamis Malam (12/9/2019).

Menurut Ferdinandus, kita harus memahami iuran JKN dalam kacamata jaminan sosial. Iuran tidak semata2 ditentukan berdasarkan perhitungan aktuaria, tetapi juga kemampuan masyarakat. Iuran JKN sebaiknya dibedakan dengan perhitungan premi asuransi kesehatan komersial. Artinya, penentuan iuran harus mempertimbangkan keseimbangan antara mengatasi defisit dan cakupan peserta. Sesuai amanat UUD 1945, JKN dirancang untuk mencakup seluruh rakyat, universal health coverage (UHC). 

“Kalau iuran JKN diperlakukan seperti premi asuransi komersial, apa bedanya asuransi komersial dengan asuransi sosial. Dengan skema kenaikan baru, iuran tertinggi untuk  pekerja penerima upah sudah mencapai Rp 600.000 per bulan. Ini sudah hampir sama dengan asuransi komersial,”ujarnya.

Karena itu, saran Ferdinandus, pemerintah perlu mencari sumber dana lain di luar iuran. Selama ini pemerintah sudah berhasil menutup defisit BPJSK dari APBN. Ini tentu juga akan memberatkan APBN. Sebetulnya, ada sumber pendanaan lain uang berpeluang untuk digali. Sehingga pendanaan JKN tidak hanya mengandalkan iuran. Potensi yang bisa digali antara lain pungutan tambahan dari rokok dan munuman keras.

Untuk rokok, misalnya, kata dia, pungutan tambahan ini bisa dengan menaikkan cukai rokok. Kedua produk ini berkontribusi pada gangguan kesehatan. Kita bisa belajar dari Filipina dan Thailand yang sudah menerapkan ini. Di Filipina pungutan ini disebut dengan sin tax atau pajak dosa. Artinya, karena rokok dan minuman keras menyebabkan penyakit, maka pajak ini dilihat sebagai tebusan dosa. Hal ini juga bisa sejalan dengan upaya untuk mengurangi konsumsi rokok dan miras. Dengan adanya pungutan tambahan ini tentu harga roko dan miras akan meningkat. Peningkatan ini diharapkan bisa, minimal, mengurangi konsumsi. Syukur kalau jumlah perokok bisa berkurang.

Pusat Kajian Jaminan Sosial UI (PKJS-UI) pernah melakukan penelitian tentang ini. Hasilnya, dari1.000 responden yang diteliti, 88% masyarakat mendukung harga rokok naik dan 80,45% responden perokok setuju jika harga roko naik. 

“Alternatif ini sebetulnya sudah cukup lama disampaikan beberapa pihak. Sekarang tinggal kemauan dan keberanian pemerimtah untuk menerapkannya,”ujar Ferdinandus.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:34 WIB

Pasar Murah 1000 Sembako Hingga Bazar Umum, HK Meriahkan Safari Ramadan BUMN

Menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1445 H, Kementerian BUMN bersama PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan anak perusahaannya, PT Hakaaston (HKA) menggelar kegiatan Safari Ramadhan BUMN…

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:19 WIB

Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,…

Direktur Utama Bank Mandiri Taspen memberikan Sambutan jelang Pengundian Pemenang Mandiri Taspen Bertabur Hadiah 900 juta dalam rangka ulang tahun ke-9

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:06 WIB

Ini Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta

Bank Mandiri Taspen mengumumkan para pemenang program undian "Bertabur Hadiah Bank Mandiri Taspen 900 Juta" kemarin

Peluncuran Game dan Lagu Tema, “Bae” - Rap Version

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:52 WIB

bubbME.AI Meluncurkan Game dan Lagu Tema, “Bae” - Rap Version di Indonesia Pavilion di SXSW 2024

Salah satu dari sepuluh startup di ‘Indonesia Pavilion’ SXSW 2024, bubbME.AI: Gim ponsel ‘peliharaan’ pertama di dunia yang memberikan edukasi dan mengatasi Kekerasan Berbasis Gender…

PointStar gelar acara “Iftar Insights: Understand Retail Business Continuity & Operational Challenges during Ramadan”.

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:47 WIB

PointStar Dukung Pemerintah Capai Target Pertumbuhan Lewat Transformasi Digital

PointStar berkomitmen untuk menyediakan solusi teknologi yang inovatif dan terdepan untuk membantu perusahaan ritel menghadapi tantangan perekonomian global dan lokal.