INDUSTRY.co.id - Jakarta– PT Trisula International Tbk (“TRIS”), emiten industri dan perdagangan garmen berencana untuk melakukan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) atau rights issue dengan tujuan penggunaan dana untuk memperoleh 78,52% saham PT Trisula Textile Industries Tbk (“BELL”).
Selain untuk meningkatkan kinerja keuangan TRIS di masa mendatang, juga agar tercipta sinergi sebagai Integrated Apparel Provider dengan unit segmen usaha baru yaitu manufaktur dan perdagangan tekstil di bawah bendera BELL.
TRIS dan BELL merupakan perusahaan yang berada di bawah pemegang saham pengendali yang sama. Mengingat keduanya memiliki kegiatan usaha yang sejenis di bidang tekstil dan garmen maka diharapkan dengan Rencana Pengalihan Saham ini, BELL dapat melengkapi kegiatan usaha TRIS sehingga tercipta perusahaan tekstil garmen yang lebih terintegrasi, bersinergi lebih kuat, serta efisien.
Selain itu, TRIS melalui BELL juga dapat meningkatkan portofolio dan diversifikasi produk-produk tekstil dan garmen serta produk terkait lainnya agar memperluas pangsa pasar dan lebih mampu bersaing dengan perusahaan tekstil dan garmen lainnya.
“Kami berharap aksi korporasi rights issue dan sinergi unit usaha baru dari BELL dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan usaha dan nilai aset Perseroan sehingga memberikan nilai tambah bagi pemegang saham,” ujar Santoso Widjojo, Direktur Utama TRIS. Jika semua berjalan sesuai rencana, TRIS akan memperoleh 78,52% saham BELL yang dimiliki oleh induk usaha PT Inti Nusa Damai (“IND”) dengan menggunakan 66,65% saham baru yang akan dikeluarkan oleh TRIS.
Dalam Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia, Santoso menyatakan TRIS menargetkan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,09 miliar saham baru dengan nominal sebesar Rp100,- per saham disertai dengan penerbitan Waran Seri I sebanyak-banyaknya 348,98 juta saham dengan nilai nominal Rp100,- per saham. “Dengan melakukan PMHMETD I, Perseroan berharap untuk memperoleh dana sebanyak-banyaknya Rp600 miliar,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Santoso menjelaskan, jika pemegang saham tidak melakukan haknya, kepemilikan sahamnya akan terdilusi maksimal sebesar 66,65% setelah PMHMETD I dan tambahan dilusi maksimal sebesar 9,99% bila tidak melaksanakan Waran Seri I. Dalam situasi ini, IND akan bertindak sebagai pembeli siaga yang akan mengambil bagian atas saham-saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham Perseroan dalam pelaksanaan PMHMETD I.
Rencana rights issue ini akan dilaksanakan oleh TRIS setelah diperolehnya persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan digelar pada tanggal 9 Oktober 2019 mendatang.
Bersamaan dengan Keterbukaan Informasi di atas, TRIS juga merilis laporan keuangan audited semester I 2019 yang membukukan penjualan bersih sebesar Rp458,04 miliar pada semester I-2019, bertumbuh sebesar 11,09% dibandingkan nilai penjualan bersih pada periode yang sama tahun sebelumnya (unaudited) sebesar Rp412,32 miliar.
Serta meraih laba bersih sebesar Rp9,12 miliar pada semester I-2019 (audited) atau mengalami penurunan sebesar 14,27% dibandingkan dengan perolehan di periode yang sama 2018 (unaudited) sebesar Rp10,63 miliar.
Kinerja sampai dengan semester I-2019 dinilai masih sejalan dengan target Perseroan di awal tahun 2019. “Melihat berbagai upaya yang dilakukan oleh TRIS, kami optimis Perseroan masih sejalan dengan pertumbuhan yang ditargetkan,” tutup Santoso.
Tentang PT Trisula International Tbk
PT Trisula International Tbk didirikan pada tahun 2004 sebagai perusahaan yang khusus bergerak di sektor industri garmen dan perdagangan ritel produk-produk pakaian jadi. Adapun merek pertama yang dipasarkan adalah merek pakaian JOBB, disusul dengan lisensi memasarkan pakaian, celana dan aksesori untuk merek Jack Nicklaus.
Perseroan mencatatkan saham perdana (IPO) di Bursa Efek Jakarta (kini Bursa Efek Indonesia) dengan kode saham TRIS pada 28 Juni 2012. Di tahun yang sama, Perseroan mengakuisisi PT Trisco Tailored Apparel Manufacturing. Tahun 2014, perusahaan mengakuisisi MIDO Uniforms Pte Ltd., perusahaan yang bergerak dalam bidang pengadaan seragam dan berdomosili di Singapura. Dan pada tahun 2017, Perseroan mendirikan Trisco Tailored and Woven International Ltd. yang berdomisili di Amerika Serikat.