Cukai Rokok Tak Mampu Bendung Perokok Remaja?
Oleh : Wiyanto | Selasa, 20 Agustus 2019 - 21:09 WIB

Diskusi tentang diskon rokok oleh ekonom dan penggiat pengendalian tembakau
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau menilai kebijakan diskon rokok bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan yang melarang potongan harga produk tembakau.
Pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Muhammad Joni, berpendapat kebijakan diskon rokok pun bertolak belakang dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin yakni ‘Indonesia Maju’ yang fokus membangun sumber daya manusia handal.
“Adanya benturan kebijakan menandakan pemerintah belum bersungguh-sungguh dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Pemerintah terkesan hanya memikirkan soal penerimaan negara yang sebesar-besarnya dari industri hasil tembakau tanpa memikirkan kelangsungan masa depan penerus bangsa,” kata Joni di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Pegiat Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) yang juga Koordinator Solidaritas Advokasi Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia (SAPTA) Tubagus Haryo Karbyanto menjelaskan kesalahan besar regulator yakni melegalkan penjualan harga rokok di bawah harga banderol yang tertera dalam pita cukai.
“Kemenkeu salah dalam memaknai filosofi cukai. Kenyataannya mindset yang terbangun dan dijalankan adalah mindset revenue dan terjebak pada keuntungan finansial semata,” jelas Tubagus.
Selain itu Tubagus juga khawatir, jika kebijakan rokok tidak segera dihapus, angka perokok khususnya remaja akan terus bertambah. Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) 2018, prevalensi merokok pada remaja usia 10 sampai 18 tahun mengalami peningkatan sebesar 1,9 persen dari tahun 2013 (7,20 persen) ke tahun 2018 (9,10 persen).
“Kebijakan diskon rokok menjadi ganjalan bagi pemerintah yang bercita-cita menurunkan tingkat konsumsi rokok di Indonesia. Alangkah bijaksananya kebijakan diskon rokok segera dihapus demi tercapainya kepentingan bangsa bersama,” tutup Tubagus.
Baca Juga
Pengusaha Media Luar Ruang Terancam Gulung Tikar Akibat Pasal Tembakau…
Miliki Multiplier Effect Ekonomi yang Tinggi, Pemerintah Perlu Lindungi…
Pelaku Industri Kreatif Tolak Pasal-Pasal Tembakau RPP Kesehatan
Kementerian Perindustrian Serius Kawal Pembahasan RPP Kesehatan
Kemnaker Minta Kemenkes Cabut Pasal di RPP Kesehatan Berdampak PHK
Industri Hari Ini

Jumat, 01 Desember 2023 - 21:03 WIB
Regenerasi SDM Perkebunan Sawit Rakyat Harus Dapat Perhatian Serius
Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kelapa sawit harus benar-benar serius. SDM perkebunan sawit rakyat mandiri perlu mendapat perhatian yang serius.

Jumat, 01 Desember 2023 - 20:35 WIB
Jadi Official Logistic Partner IBT 2023, J&T Cargo Bakal Berikan Solusi dan Jasa Terbaik
J&T Cargo, salah satu perusahaan logistik spesialisasi barang besar di Indonesia, telah diumumkan sebagai Official Logistic Partner untuk event Indonesia Building Technology (IBT) 2023 yang…

Jumat, 01 Desember 2023 - 19:56 WIB
Jadi Penyakit Berbahaya, Perpusnas Gelar Webinar Kesehatan Bahas Hipertensi dan Stroke
Gejala hipertensi bisa dilihat dari gejalanya, seperti sakit kepala, jantung berdebar, pandangan kabur, kecemasan, dan mudah lelah. Sementara stroke adalah kondisi defisit neurologic fokal dan…

Jumat, 01 Desember 2023 - 19:54 WIB
ID FOOD Gelar Rangkaian Program Peningkatan Pendidikan, Lingkungan, UMKM, dan Kualitas Asupan Gizi bagi Masyarakat
Cianjur – Pemerintah terus mendorong penguatan sektor pendidikan, lingkungan, UMKM, dan ketahanan pangan, di antaranya melalui berbagai program sosial kemasyarakatan yang dijalankan BUMN.…

Jumat, 01 Desember 2023 - 19:14 WIB
Indocement Selesaikan Proses Akuisisi Semen Grobogan
Jakarta-Pada Kamis, 30 November 2023, Indocement dan PT Dian Abadi Perkasa, salah satu entitas anak yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Indocement, telah menyelesaikan pengambilalihan seluruh…
Komentar Berita