Indonesia Masih Butuh Minimal 5 Tahun untuk Bisa Swasembada Garam

Oleh : Ridwan | Rabu, 07 Agustus 2019 - 11:35 WIB

Ilustrasi Petani Garam (Ist)
Ilustrasi Petani Garam (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menilai masih butuh waktu 4-5 tahun untuk penataan lahan yang siap memproduksi garam berkualitas tinggi, dan swasembada garam.

"Minimal masih butuh waktu 4-5 tahun untuk penataan lahan, setelah itu baru bisa memproduksi untuk swasembada garam," kata Ketua AIPGI, Tony Tanduk kepada Industry.co.id di Jakarta, Rabu (7/8).

Saat ini, tambah Tony, ketersediaan lahan menjadi permasalahan yang sangat krusial bagi petambak garam lokal. Menurutnya, Indonesia butuh 50 ribu hektar (ha) lahan garam untuk menghasilkan 5 juta ton garam per tahun. "Kalau sekarang lahan yang kita punya masih relatif kecil-kecil, baru sekitar 26 ribu ha dan hanya mampu menghasilkan sekitar 1,7 juta ton per tahun," terangnya.

Dijelaskan Tony, kualitas garam lokal tidak bisa dikatakan buruk. Tetapi, memang masih belum bisa memenuhi persyaratan garam yang dibutuhkan oleh industri. "Kualitas garam lokal tidak buruk, tapu memang msih belum bisa memenuhi standarnya saja, seperti NaCl, Kalsium, dan Magnesiumnya," kata Tony.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa untuk memproduksi garam dengan kualitas tinggi perlu melalui beberapa proses. "Kualitas kurang itu kan karena proses produksinya saja, harus dilakukan melalui proses penguapan atau kristalisasi meningkat," katanya.

Tony menyebut Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan wilayah yang sangat potensial untuk panataan lahan garam. Pasalnya, produksi garam bergantung pada sinar matahari. "Paling bagus itu di NTT dan NTB, karena garam kan bergantung pada matahari. Kalau di Australia itu kan panasnya sampai 11 bulan, dan di NTT dan NTB itu bisa 7 bulan," terangnya.

Tony berharap, serapan garam lokal dari industri akan terus meningkat setiap tahunnya. "Kita harapkan selalu ada peningkatan 5-10 persen untuk serapan garam lokal, dan Bapak Menteri Perindustrian akan selalu support itu," terang Tony. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kembali menegaskan bahwa Indonesia harus sudah bisa memenuhi sendiri kebutuhan garamnya tanpa adanya impor pada 2021.

"2021 kita enggak impor. 2020 ini kita selesaikan semua, ya kalau bisa lebih cepat lebih bagus. Pokoknya nanti kita cek semua enggak ada lagi yang gitu-gituan [impor]," ujar Luhut.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bitcoin

Selasa, 23 April 2024 - 13:56 WIB

Kenapa Harga Bitcoin Selalu Fluktuasi? Inilah 7 Alasan Utamanya!

Harga Bitcoin dipasaran selalu mengalami perubahan. Kondisi naik dan turun harga Bitcoin ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi para investor untuk menganalisa setiap perubahan dan mencari…

Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Selasa, 23 April 2024 - 13:08 WIB

Hormati Putusan MK, Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Usai melalui berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang menolak permohonan…

Tinjau Proyek Pembangunan Tol Bayung Lencir- Tempino Seksi 3 , Meteri PUPR Apresiasi Kinerja Hutama Karya

Selasa, 23 April 2024 - 12:31 WIB

Tinjau Proyek Pembangunan Tol Bayung Lencir- Tempino Seksi 3 , Meteri PUPR Apresiasi Kinerja Hutama Karya

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Bayung - Lencir - Tempino Seksi 3 garapan PT Hutama Karya (Persero)…

Produk Le Minerale

Selasa, 23 April 2024 - 12:10 WIB

Brand Nasional Le Minerale Jadi Favorit Konsumen selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale menjadi air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin dari survei anyar Goodstats, platform kelola data daring berbasis Jakarta,…

Ilustrasi perbankan syariah (republika.co.id)

Selasa, 23 April 2024 - 12:01 WIB

Perbankan Syariah Sambut Positif Hasil Keputusan Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) ketuk palu menolak Gugatan perkara Pilpres baik dari Pihak Amin dan Ganjar Mahfud. Pertanda dunia perbankan syariah optimis.