Rawan Jual Beli Kursi, Mendikbud Lakukan Penataan Sejumlah Sekolah

Oleh : Ridwan | Minggu, 16 Juni 2019 - 16:46 WIB

Mendikbud, Muhadjir Effendy
Mendikbud, Muhadjir Effendy

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan pemetaan sejumlah sekolah yang dinilai rawan terhadap praktik jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik (PPDB).

"Kami sudah memiliki petanya, dimana saja sekolah yang rawan melakukan praktik kecurangan dalam PPDB," ujar Mendikbud di Jakarta, Minggu (16/6).

Meski demikian, Mendikbud meminta kepala daerah untuk aktif dalam menegakkan aturan PPDB yang sudah ditandatangani Mendikbud dan Menteri Dalam Negeri itu.

Mendikbud sudah menerbitkan Permendikbud PPDB yang berbasiskan pada sistem zonasi itu.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 51 tahun 2018 merupakan penyempurnaan dari Permendikbud 17/2017tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat, dan Permendikbud 14/2018 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat.

Penerimaan murid baru 2019 dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu zonasi dengan kuota minimal 90 persen, prestasi dengan kuota maksimal lima persen dan jalur perpindahan orangtua dengan kuota maksimal lima persen.

Dalam hal ini, kuota zonasi 90 persen sudah termasuk peserta didik yang tidak mampu dan penyandang disabilitas di sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif.

Sementara penerimaan dalam jalur prestasi bagi murid yang berdomisili di luar zonasi sekolah dilaksanakan berdasarkan nilai Ujian Nasional ataupun dari hasil perlombaan di bidang akademik dan nonakademik.

Kuota lainnya, yakni jalur perpindahan orangtua, hanya untuk darurat saja. Misalnya mengikuti orangtua  pindah tugas.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PT Pamapersada Nusantara Jalin Kerjasama Dengan PT Pelita Air Service

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:37 WIB

Fasilitasi Perjalanan Dinas Karyawan, PT Pamapersada Nusantara Jalin Kerjasama Dengan PT Pelita Air Service

PT Pamapersada Nusantara dan Pelita Air Service melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait sarana transportasi pesawat untuk karyawan PAMA Group dalam melaksanakan perjalanan…

IFG Life

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:22 WIB

Sabet Penghargaan Asuransi, IFG Life Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik

Dalam menjalankan bisnisnya, IFG Life menjunjung tinggi tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang kuat dan penuh kehati-hatian. Perusahaan juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk…

Group Order Sekarang Bisa Langsung Split Bill dan Pengembalian Dana 100% untuk Dine-in Voucher

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:12 WIB

GrabFood Hadirkan Fitur Pendukung Baru: Group Order Sekarang Bisa Langsung Split Bill dan Pengembalian Dana 100% untuk Dine-in Voucher

Grab, superapp terkemuka di Asia Tenggara, hadirkan ragam fitur pendukung baru yang memanjakan pengguna layanan GrabFood untuk menikmati makanan dengan lebih praktis dan terjangkau. Untuk pemesanan…

Konten Dinamis Media Luar Griya AMG

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:00 WIB

Adaptasi Inovasi Teknologi Periklanan OOH, Alternative Media Group Hadirkan Dynamic OOH

Seiring dengan berkembangnya lanskap periklanan di era digital, AMG (Alternative Media Group) tak ketinggalan turut mengadaptasi inovasi teknologi dalam periklanan OOH (Luar Griya) dengan menghadirkan…

Ilustrasi Umrah di Mekkah

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:31 WIB

Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Pada momen perayaan ulang tahun Pegadaian ke-123 Tahun dan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah yang jatuh pada bulan April ini, Pegadaian menyelenggarakan kegiatan Umrah Akbar Pegadaian dengan…