Gugatan LSM Wapli Ditolak Pengadilan Tinggi TUN Jakarta
Oleh : Herry Barus | Jumat, 14 Juni 2019 - 10:30 WIB

PT. South Pacific Viscose (PT. SPV) (Foto Dok Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id - Jakarta-Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2019 dalam amar putusannya menolak seluruh gugatan Penggugat yaitu LSM Wapli yang dipimpin oleh Teddy M. Hartawan sebagai Penggugat. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan TUN Jakarta dalam amar putusannya juga menolak gugatan LSM Wapli untuk pembatalan SK Menteri LHK No. 147 tahun 2018 sehingga berarti SK yang diberikan kepada PT. South Pacific Viscose tersebut berlaku sebagaimana mestinya dan sah secara hukum.
Dalam amar putusannya – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta menerima eksepsi yang diajukan oleh Tergugat / Terbanding Pertama yaitu Menteri LHK Republik Indonesia dan Tergugat Kedua Intervensi yaitu PT. South Pacific Viscose bahwa gugatan yang diajukan tidak mempunyai kedudukan hukum (legal standing) sehingga gugatan LSM Wapli sebagai Penggugat / Pembanding ditolak seluruhnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta.
Widi Nugroho Sahib selaku Head of Corporate Affairs dari PT. South Pacific Viscose – saat ditemui di tempat terpisah, menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta. “SPV sebagai produsen serat alami berbahan dasar dari kayu terbesar di Asia Tenggara dan merupakan investasi Lenzing Group dari negara Austria menghormati dan mengapresiasi hukum di Indonesia,” ujarnya, “hal ini menunjukan supremasi hukum sebagai pedoman investor asing di negara ini tidak perlu diragukan.”
“SPV yang telah ada di Indonesia selama 35 tahun lebih ini akan terus konsisten menerapkan kegiatan produksi dan pengolahan limbah sesuai standard regulasi yang ditetapkan pemerintah serta mendukung sustainability development program,” tegas Widi Nugroho Sahib, ” karena sebagai perusahaan yang mendapat PROPER Biru juga telah berkontribusi aktif dalam program Citarum Harum, melalui kegiatan seperti penanaman pohon Trembesi dan pohon buah di tepi sungai Citarum, pengerukan lumpur yang menjadi sedimen di tepi sungai Citarum, revitalisasi lahan negara dari tempat pembuangan sampah warga menjadi kebun pohon buah – buahan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Eco Village berupa pengelolaan sampah rumah tangga (Bank Sampah Mandiri) dan pertanian sayur hidroponik di Kampung Ciasem dan Ciroyom, pembuatan Biogas untuk energi terbarukan bagi warga desa sehingga kedepannya diharapkan dapat meraih predikat PROPER Hijau.”
Baca Juga
Penyelundupan Harley, Menkeu Sebut Pengkhianatan Kepercayaan Publik…
IPW Desak Direskrimsus Polda Metro Jaya Harus Segera Menangkap dan…
Menteri BUMN akan Copot Dirut Garuda
Mantan Staf CCB Indonesia Sebut Pemilik Hotel Kuta Paradiso Alih…
Ali Mochtar Ngabalin Apresiasi Tomy Winata Jaga Nama Baik Indonesia…
Industri Hari Ini

Jumat, 06 Desember 2019 - 12:01 WIB
Michelin Indonesia Ajak 500 Siswa Jabodetabek Tandatangani Deklarasi 10 Golden Rules di Graduation Day MSA 2019
Tahun ini, tema MSA 2019 “Inspiring Mobility” dipilih untuk mendorong terciptanya agen perubahan dan pelopor keselamatan yang dapat menginspirasi banyak orang untuk mendapatkan mobilitas…

Jumat, 06 Desember 2019 - 12:00 WIB
Siti Badriah Berharap Punya Momongan
Meski karir Siti Badriah (Sibad) tengah di puncak popularitas tidak membuat pelantun tembang Lagi Syantik ini menunda momongan. "Nggak, lebih cepat lebih baik. Tapi kalau Allah belum ngasih,…

Jumat, 06 Desember 2019 - 11:47 WIB
Dukung Kebutuhan Air Baku IKN, Bendungan Sepaku Semoi Mulai Dibangun Tahun 2020
Bendungan dengan kapasitas volume sekitar 11 juta m3 ini sudah cukup lama direncanakan, awalnya untuk memenuhi kebutuhan air baku Kota Balikpapan sebesar 2.000 liter/detik.

Jumat, 06 Desember 2019 - 11:40 WIB
Kementerian PUPR Siap Resmikan Jalan Tol Balsam Seksi 2-4 Sebelum Natal 2019
Untuk mendukung pengembangan kawasan calon Ibu Kota Negara (IKN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda (Balsam)…

Jumat, 06 Desember 2019 - 11:00 WIB
Rizal Mantovani Terpacu Menggarap Lebih Bagus
Menggarap judul film yang sudah sukses digarap sutradara lain buka perkara mudah. Hal itu yang tengah dirasakan Rizal Mantovani, ketika menggarap film Rasuk 2 produksi Dee Company dan Bluewater.…
Komentar Berita