BPAN LAI Kumpulkan Data Pesanan Kapal Pertamina

Oleh : Wiyanto | Jumat, 14 Juni 2019 - 08:23 WIB

Gedung Pertamina
Gedung Pertamina

INDUSTRY.co.id

Jakarta - Pesanan kapal Pertamina ke PT Soechi Lines yang diserahkan pengerjaannya ke anak usahanya PT Multi Ocean Shipyard mengundang perhatian publik. Pesanan kapal sejak 2014 hingga diperpanjang sampai semester I 2019, belum kunjung diserahterimakan.

Ketua Koordinator Nasional Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Syahrizal menilai jika pesanan kapal lewat lagi melebihi kontrak yang ditentukan, ada kerugian negara. Timnya sedang melakukan penelitian dengan mengumpulkan data-data terlebih dahulu.

"Tim saya lakukan penelitian juga, hasilnya belum, penelitian mau mengetahui sejauh mana kontraknya. Kalau valid datanya bisa dilaporkan ke KPK," katanya di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Diketahui, PT Pertamina memesan dua kapal tonase 17.500 DWT kepada PT Multi Ocean Shipyard (MOS), anak usaha PT Sochie Lines Tbk ( SOCI) sedari 2014. Sayangnya hingga saat ini kapal kedua kapal itu belum rampung, justru galangan kapal tersebut terancam di tutup Pemerintah Kabupaten Karimun karena kerap kali mengalami kecelakaan kerja.

Berdasarkan laporan keuangan SOCI kaurtal I 2019 yang diumumkan pada laman Bursa Efek Indonesia, Selasa, 30 April 2019 disebutkan pesanan satu kapal dengan tonase 17.500 DWT hingga laporan keuangan tersebut disusun baru mencapai 92,929%. Padahal, Perusahaan pelat merah itu telah memesan sejak 7 Mei 2014 dan harus diserahkan 24 bulan sejak perjanjian. Kemudian diperpanjang hingga semester I 2019.

Masih beradasarkan laporan keuangan SOCI tersebut, nasib kapal pesanan Pertamina kedua juga mengalami hal yang sama atau hingga 31 Maret 2019 baru mencapai 93,7%. Padahal kapal tersebut harus diserahkan 24 bulan sejak tanggal 7 Mei 2014 dan kemudian diperpanjang hingga semester I 2019.

"Sisi organisasi ya harus diusut. Kita enggak boleh main main," katanya.

Sebelumnya, Pertamina akan mengenakan denda kepada PT Soechi Lines jika pesanan dua kapal tidak kunjung rampung dan diserah terimakan. Melalui anak usahanya, PT Multi Ocean Shipyard, kapal pesanan tersebut dikerjakan sejak 2014 hingga saat ini belum selesai.

"Sanksi sesuai perjanjian kerja yang disepakati.Sanksi sesuai kesepakatan, denda," kata Fajriyah Usman, Vice President Communication PT Pertamina.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…