Warga Papua Tuntut Pelimpahan Berkas Pidana Korban Ijazah Palsu

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 08 April 2019 - 11:00 WIB

ribuan keluarga korban ijazah palsu STT Arastamar berdemo tuntut pelaku kejahatan ijazah palsu segera dipenjarakan (Foto: INDUSTRY.co.id)
ribuan keluarga korban ijazah palsu STT Arastamar berdemo tuntut pelaku kejahatan ijazah palsu segera dipenjarakan (Foto: INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Keluarga korban ijazah palsu Sekolah Tinggi Theologia (STT) Arastamar Papua kembali menyambangi Mahkamah Agung guna mendesak pengembalian berkas Kasasi Mahkamah Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sehingga dua pelaku kejahatan pendidikan Matheus Mangentang dan Ernawati langsung bisa dipenjarakan.

Hal itu disampaikan Yusuf Abraham Selly dalam orasinya di depan gedung Mahkamah Agung, Senin (8/4/2019).

Abraham Selly menyampaikan kali ini pihak keluarga korban STT Arastamar tak henti-hentinya menuntut keadilan agar para pelaku kejahatan ijazah palsu segera dapat dihukum penjara sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Hampir dua bulan ternyata bahwa kedua terdakwa yang kini telah berstatus terpidana belum juga ditangkap atau menjalani menjalani hukuman penjara sebagaimana keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang diperkuat oleh PN Jaktim dan terakhir kasasinya ditolak Mahkamah Agung,” kata Abraham Selly ditemui di Gedung Mahkamah Agung.

Lanjutnya, setelah 13 Februari lalu Mahkamah Agung menolak Kasasi terpidana kasus ijazah palsu STT Arastamar, pihaknya berkeyakinan ada keseriusan dari Mahkamah Agung untuk mempercepat proses ini. Karena itu, pihak keluarga korban ingin mengawal kasus ini agar pelimpahan berkas segera diproses langsung.

Adapun tuntutan keluarga korban hari ini yaitu,

  1. Pecepat proses pengiriman kembali keputusan kasasi Mahkamah Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur
  2. Segera penjarakan pelaku kejahatan pendidikan Matheus Mangentang & Ernawati Simbolon yan telah divonis 7 tahun penjara, denda Rp 1 milyar subsider 3 bulan sesuai keputusan kasasi mahkamah Agung No Perkara 3319K/PID.SUS/2018 tanggal 13 Feburari 2019

“Mereka-mereka yang duduk di dalam gedung ini untuk menyampaikan secara tertulis apa yang menjadi tuntutan daripada para korban pada hari ini demikian penyampaian tuntutan dari kami yang hadir di tempat ini ada warga Papua, Maluku, Nusa tenggara Timur dan bekerjasama dengan pusat kajian masalah pendidikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. Abdullah menerima audiensi perwakilan dari keluarga korban ijazah palsu STT Arastamar.  Ia menyampaikan saat ini Mahkamah Agung sudah cepat merespon putusan  karena sudah diterapkan simplikasi putusan untuk perkara di berupa template putusan khususnya kasasi. Dengan adanya simplikasi putusan kemungkinan akan lebih cepat. 

“Nanti setelah pengembalian berkas itu akan mengikuti daripada amar putusan Jaksa tersebut. Dan tentunya tidak merubah status hukum dari pelaku tersebut,” ujarnya

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank Tabungan Pensiun Nasional Tbk (BTPN)

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:44 WIB

Bank BTPN Akuisisi Dua Perusahaan Pembiayaan PT Oto Multiartha dan PT Summit Oto Finance

Akuisisi OTO dan SOF jadi tonggak penting bagi Bank BTPN dalam mendorong inovasi produk dan layanan yang semakin relevan dengan kebutuhan perbankan dan pembiayaan masyarakat Indonesia.

Alfath Flemmo, Komposer Produser Musik AI, Mahasiswa President University

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:13 WIB

Alfath Flemmo, Komposer Produser Musik AI, Mahasiswa President University Raih Beasiswa dari Sony Music Group Global Scholars Program

Alfath, mahasiswa President University, musisi muda Indonesia asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang tengah menempuh studi sarjana Sistem Informasi untuk Bisnis dan Manajemen telah mencatat…

Pelita Air

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:51 WIB

Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran 2024, Pelita Air Siapkan 273 Ribu Kursi Penerbangan

Pelita Air (kode penerbangan IP), maskapai medium service, menyiapkan 273 ribu kursi penerbangan selama periode angkutan lebaran pada 3 hingga 18 April 2024. Hal ini dilakukan untuk mendukung…

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:05 WIB

15 Subsektor Ekspansi, IKI Maret 2024 Tembus 53,05

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Maret 2024 mencapai 53,05, meningkat sebesar 0,49 poin dibandingkan bulan Februari 2024 sebesar 52,56. Kenaikan nilai IKI pada Maret ini dipengaruhi oleh…

TikTok Rising Temukan Sensasi Musik Indonesia Berikutnya

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:50 WIB

TikTok Rising Temukan Sensasi Musik Indonesia Berikutnya

Platform hiburan digital terkemuka, TikTok, meluncurkan TikTok Rising Indonesia, program baru untuk menemukan dan mendukung talenta-talenta lokal yang sedang berkembang, membina komunitas musisi…