Pengecualian HGU Sebagai Informasi Publik Diapresiasi Pelaku Usaha

Oleh : Herry Barus | Senin, 08 April 2019 - 15:00 WIB

Kebun Kelapa Sawit (Ist)
Kebun Kelapa Sawit (Ist)

INDUSTRY.co.id -Jakarta-Pelaku usaha mengapresiasi keputusan pemerintah yang menempatkan Hak Guna Usaha (HGU)  sebagai informasi publik yang dikecualikan sesuai pasal 6 ayat 2 UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Ketua Bidang Tata Ruang dan Agraria Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono berpendapat, pengecualian HGU termasuk menutup akses file SHP ke publik bertujuan untuk menghindari konflik terutama konflik antara perusahaan serta  masyarakat dengan perusahaan.

“Jika semua data HGU bisa diakses publik terutama terkait masa berakhirnya, pastinya potensi klaim dari masyarakat semakin banyak. Begitu juga akses terhadap file SHP harus ditutup karena rawan penyalahgunaan. Begitu juga Content file SHP bisa dengan mudah diubah jika bisa di akses publik,” kata Eddy di Jakarta, Senin (8/4/2019).

Karena itu, keputusan pemerintah untuk mengecualikan HGU dari domain publik harus dihormati semua pihak. Putusan itu, tentunya ditetapkan melalui banyak pertimbangan baik dari sisi hukum, jaminan berinvestasi serta keberlanjutan usaha.

“Jangankan masyarakat, perusahaan penerima HGU tidak mendapat akses file SHP. Kami hanya menerima peta/hard copy atas HGU yang diterbitkan,” kata dia.

GAPKI, papar Eddy juga mendukung kebijakan satu peta (one map policy). Melalui kebijakan ini, setiap tataran pemerintahan akan menggunakan satu peta dasar yang sama sehingga tidak ada lagi tumpang tindih peta.

Hanya saja, Eddy mengingatkan, dalam penerapan kebijakan satu peta tersebut, pemerintah tetap mengecualikan akses terhadap data HGU. Hal itu berarti akses terhadap data HGU termasuk kebijakan untuk tidak membuka file SHP perlu mengikuti aturan Permenko Perekonomian No 6 Tahun 2018.

Sebelumnya, Guru Besar IPB bidang Kebijakan, Tata Kelola Kehutanan, dan Sumber Daya Alam (SDA) Prof Dr Ir Budi Mulyanto MSc mengingatkan, agar pemerintah tidak ceroboh dengan membuka seluruh informasi terkait HGU.

Mantan Dirjen Penataan Agraria pada Kementerian ATR/BPN  mengatakan, tidak seluruh data HGU  bisa dibuka ke publik karena ada kepentingan privat yang dilindungi undang-undang. 

Data umum mengenai luasan dan izin HGU yang telah diberikan pemerintah bisa saja diakses menjadi menjadi data publik. “Namun tidak etis dan tidak ada perlunya publik mengetahui data privat seperti titik kordinat HGU perusahaan. Apalagi sampai meminta semua data terkait dokumen kepemilikan HGU untuk dibuka,” kata Budi Mulyanto.

Menurut Budi Mulyanto, pembatasan itu dilakukan karena negara punya  kewajiban untuk melindungi setiap jenis investasi dan usaha di Indonesia.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri

Jumat, 19 April 2024 - 19:28 WIB

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM). Tim yang terdiri dari…

Gelorakan Sportivitas, PIS Jadi Sponsor Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Pertamina Pertamax

Jumat, 19 April 2024 - 19:20 WIB

Gelorakan Sportivitas, PIS Jadi Sponsor Tim Voli Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Pertamina Pertamax

Jakarta- PT Pertamina International Shipping menjadi salah satu sponsor resmi tim voli Jakarta Pertamina Pertamax dan Jakarta Pertamina Enduro yang akan berlaga di kompetisi Proliga 2024 musim…

Pembukaan ATARU Mal

Jumat, 19 April 2024 - 17:17 WIB

ATARU Mal Delipark Medan Resmi Dibuka Sebagai Toko Terbesar di Indonesia

ATARU yang merupakan bagian dari Kawan Lama Group di bawah naungan PT ACE Hardware Indonesia Tbk resmi membuka toko terbesar di Indonesia dan hadir pertama kali di Kota Medan.

Dok. microchip

Jumat, 19 April 2024 - 17:08 WIB

Perluas Pasar Jaringan Otomotif, Microchip Akuisisi ADAS dan Digital Cockpit Connectivity Pioneer VSI Co. Ltd.

Microchip Technology Inc. mengumumkan rampungnya pengakuisisian VSI Co. Ltd. yang berbasis di Seoul, Korea, pelopor industri yang menyediakan teknologi dan produk konektivitas kamera, sensor,…

PathGen

Jumat, 19 April 2024 - 16:50 WIB

PathGen Raih Pendanaan dari East Ventures dan Royal Group Indonesia

PathGen atau PathGen Diagnostik Teknologi, sebuah startup bioteknologi kesehatan berbasis di Indonesia yang berfokus pada solusi pengujian molekuler memperoleh pendanaan dari East Ventures,…