5,98 Juta Tenaga Kerja Bergabung di Industri Hasil Tembakau
Oleh : Herry Barus | Sabtu, 23 Maret 2019 - 08:00 WIB

Foto Ilustrasi Pabrik Rokok
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri Hasil Tembakau (IHT) menyerap 5,98 juta tenaga kerja, yang terdiri atas 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.
“IHT merupakan bagian dari sejarah bangsa dan budaya Indonesia, khususnya rokok kretek karena merupakan produk berbasis tembakau dan cengkeh yang menjadi warisan inovasi nenek moyang dan sudah mengakar secara turun temurun,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangannya diterima di Jakarta, Jumat (22/3/2019)
Airlangga menyampaikan hal itu pada acara Dialog dengan Karyawan Mitra Produksi Sigaret (MPS) dan Paguyuban Sampoerna Retail Community (SRC) di Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
IHT menjadi salah satu sektor manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir. Selain itu, berkontribusi besar dan berdampak luas terhadap aspek sosial, ekonomi, maupun pembangunan bangsa Indonesia selama ini.
Menperin menjelaskan, industri rokok di dalam negeri telah meningkatkan nilai tambah dari bahan baku lokal berupa hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh.
Di samping itu, dinilai sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi.
Pada 2018, nilai ekspor rokok dan cerutu mencapai 931,6 juta dolar AS atau meningkat 2,98 persen dibanding 2017 sebesar 904,7 juta dolar AS.
“Industri rokok juga dapat dikatakan sebagai sektor kearifan lokal yang memiliki daya saing global,” tuturnya.
Sepanjang 2018, penerimaan cukai rokok menembus hingga Rp153 triliun atau lebih tinggi dibanding perolehan di 2017 sebesar Rp147 triliun. Penerimaan cukai rokok pada tahun lalu, berkontribusi mencapai 95,8 persen terhadap cukai nasional.
Namun demikian, produk IHT merupakan barang kena cukai untuk mengendalikan konsumsinya.
Sebagai konsekuensinya, peraturan terkait rokok semakin ketat baik di dalam maupun luar negeri karena pertimbangan perlindungan konsumen dan kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi industri rokok.
“Tentunya, melalui industri ini, kami tidak menganjurkan agar masyarakat banyak mengkonsumsi rokok, tetapi kami mengajak bahwa anak-anak muda dijauhkan dari rokok, terutama anak sekolah. Selain itu, kemi mendorong untuk menjaga kesehatan melalui R&D industrinya,” ungkap Airlangga.
Beberapa peraturan terkait industri rokok, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Selain itu, ada Peraturan Presiden RI No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Terbuka dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Regulasi ini ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri Rokok.
“Peraturan-peraturan tersebut merupakan kebijakan yang menjadi jalan tengah dalam menjamin kepastian berusaha IHT dengan tetap menjaga aspek penyerapan tenaga kerja dan menjamin aspek kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga
Pemerintah Didesak Duduk Bersama Pelaku IHT Buatkan Road Map Dampak…
Cukai Rokok Naik, Awas! Marak Peredaran Rokok Ilegal...
APPNINDO: Pemerintah Diminta Buat Regulasi Mendukung Pengembangan…
Sosiolog: Kenaikan Cukai Rokok Turunkan Pendapatan Petani Tembakau…
Kenaikan Cukai Rokok yang Besar Mematikan IHT dan Merusak Pemulihan…
Industri Hari Ini

Selasa, 17 Mei 2022 - 12:26 WIB
ASEAN – Cina Promosikan Cara Hadapi Pandemi dengan One Health
Bali-Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan selama 19 tahun, ASEAN dan Cina telah menghadapi beberapa wabah yang disebabkan oleh penyakit zoonosis, seperti Sindrom Pernapasan Akut…

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:52 WIB
Seruan Masyarakat Untuk Menyelamatkan Tanah Bergaung di Kota-Kota Besar Indonesia
Desakan ini terus menggaung seiring dengan diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) COP15 Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Melawan Desertifikasi (UNCCD) di Abidjan, Pantai Gading, 9-20…

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:45 WIB
Mulai Juli 2022, Selandia Baru Buka Perbatasan sepenuhnya untuk Wisatawan Asing
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern baru-baru ini mengumumkan bahwa negara itu akan sepenuhnya membuka kembali perbatasan internasionalnya mulai 31 Juli 2022. Hal yang serupa juga berlaku…

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:44 WIB
Bikin Bangga, Tim Indonesia Masuk Lima Besar Hackathon Microsoft AI for Accessibility Tingkat Asia Pasifik
Tim dari Indonesia, Arabic Braille Converter, berhasil terpilih sebagai lima besar kompetisi Hackathon Microsoft AI for Accessibility (AI4A) tingkat Asia Pasifik. Di tahun ketiganya, Hackathon…

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:38 WIB
Terungkap Cara Maybank Indonesia Wujudkan Properti Idaman Melalui Pembiayaan Properti iB
Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia atau Bank) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank menggiatkan kembali produk pembiayaan properti yang ditujukan bagi seluruh…
Komentar Berita