INDUSTRY.co.id, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI menduga langkah Panitia Seleksi Calon Anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sarat konflik kepentingan di antara anggota Panitia Seleksi.

Advertisement

"Ini terlihat dari sejumlah calon anggota OJK yang memiliki rekam jejak baik dan kemampun baik tapi tidak lolos tahap kedua. Sebaliknya, sejumlah calon yang diragukan kemampuannya, malah lolos ke tahap kedua," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Hatta, di Jakarta, Senin (27/2/2017).

Menurut Hatta, konflik kepentingan tersebut untuk dapat menguasai OJK atau memanfaatkan OJK untuk kepentingan Pemilu 2019 dari Panitia Seleksi.

Advertisement

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini melihat, seleksi calon anggota OJK ini subyektif karena calon yang lolos dinilai adalah orang-orang yang memiliki kedekatan dengan Panitia Seleksi.

Hatta mencontohkan, Ketua OJK saat ini, Muliaman D Hadad, yang telah terbukti memiliki kemampuan memimpin OJK dan berhasil memenuhi beberapa target tapi tidak lolos ke tahap kedua.

Advertisement

Anggota OJK lain yang tidak lolos ke tahap kedua, kata dia, adalah Nelson Tampubolon.

Ada juga nama lain yang diyakini memiliki kemampuan menjadi anggota OJK adalah Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (BEJ) Tito Sulistyo serta mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Pradja.

Advertisement

Sedangkan, nama-nama calon anggota OJK yang lolos ke tahap kedua seperti, Rahmat Waluyanto (pejabat dari Kemenkeu) dan Nurhaida "Rahmat dan Nurhaida, diduga memiliki kedekatan dengan Panitia Seleksi," katanya.

Menurut Hatta, OJK adalah lembaga sangat strategis di bidang keuangan, salah satu kewenangannya dapat melakukan penyelidikan di bidang jasa keuangan.

Kewenangan tersebut, kata dia, yang diduga menjadi salah satu sumber konflik kepentingan.

Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal, juga mempertanyakan tidak lolosnya dua anggota Komisi XI DPR RI yakni Melchias Markus Mekeng dan Andreas Eddy Susetyo.

"Jangan-jangan Panitia Seleksi tidak menginginkan politisi.

Padahal, hukum di Indonesia menganut asas persamaan hak di mata hukum," katanya.

Refrizal mengimbau, ketua Panitia Seleksi untuk dapat memberikan klarifikasi terhadap hasil seleksi calon anggota OJK.