Konsep TOD Rawan Disalahgunakan, Warga Terancam Digusur

Oleh : Herry Barus | Selasa, 05 Maret 2019 - 13:00 WIB

Konsep TOD Rawan Disalahgunakan (Foto Dok Industry.co.id)
Konsep TOD Rawan Disalahgunakan (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Konsep Kawasan Berorientasi Transit atau Transit-Oriented Development (TOD) yang diintegrasikan ke dalam Proyek Strategis Nasional Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek rawan disalahgunakan pengembang PT Adhi Commuter Properti, anak perusahaan PT Adhi Karya, Tbk. Pasalnya, kompleks apartemen yang disebut “LRT City” di sepanjang koridor rel LRT Jabodebek itu tak menjalankan prinsip utama konsep TOD, yakni bauran penggunaan (mixed use) dan bauran pendapatan (mixed income).

Pengembangan kawasan TOD di Ciracas, Jakarta Timur, misalnya, berpotensi menggusur sekitar 1.600 warga Kampung Sayur, Ciracas, Jakarta Timur. Warga yang telah menempati lahan sejak 1980-an terancam digusur demi melapangkan jalan bagi pembangunan LRT City Urban Signature, kompleks apartemen menengah-atas yang kabarnya bakal dilego mulai dari Rp400 jutaan per unit.

“Kenyataan tersebut tak sesuai prinsip kawasan TOD yang harus menerapkan bauran penggunaan atau mixed use dan bauran pendapatan atau mixed income,” kata Ketua Presidium Barisan Pemeriksa Kondisi Proyek (BPKP) Rusmin Effendy di Jakarta, Selasa (5/3/2019). “Prinsip itu berarti kawasan TOD harus menampung beragam aktivitas dan orang, menawarkan hunian terjangkau bagi warga miskin, dan tak menggusur warga yang sudah ada lebih dulu di dalam kawasan.”

Selain itu, BPKP juga menemukan sejumlah kompleks apartemen yang dipasarkan PT Adhi Commuter Properti sebagai kawasan TOD belum mengantongi rekomendasi teknis aspek transportasi dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan bahkan belum diadopsi dalam peraturan tata ruang. Hanya LRT City di Stasiun LRT Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat, yang telah memperoleh rekomendasi teknis BPTJ.

Padahal, Peraturan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Nomor 377 Tahun 2017 menyatakan bahwa pengembangan kawasan TOD harus memperoleh rekomendasi teknis aspek transportasi dari BPTJ. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2017 juga menyatakan kawasan TOD harus ditetapkan dalam peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang.

Melihat dari persoalan tersebut, BPKP meminta pemerintah untuk mencegah penggusuran paksa warga yang telah menempati lahan yang bakal menjadi kawasan TOD dan memastikan mereka mendapatkan hak atas tanah karena telah menempati lahan tersebut selama lebih daripada 20 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Pemerintah juga harus mengkaji ulang semua peraturan terkait dengan pengembangan dan pengelolaan kawasan TOD, terutama untuk memastikan penerapan prinsip mixed use dan mixed income dalam kawasan TOD, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa memperolah hunian terjangkau.

“Jangan menjadikan konsep TOD semata sebagai strategi bisnis untuk mendapatkan keuntungan. Harusnya konsep itu digunakan sebagai upaya perbaikan tata ruang di perkotaan,” kata Rusmin.

Selain itu, lanjut Rusmin, BPKP juga meminta pemerintah untuk memeriksa dan mengawasi pemasaran kawasan TOD yang tengah gencar belakangan ini untuk memastikan kawasan itu telah sesuai dengan peraturan tata ruang di daerah tersebut dan memastikan kawasan itu telah memperoleh rekomendasi teknis BPTJ dalam aspek transportasi.

Tentang Barisan Pemeriksa Kondisi Proyek (BPKP)

Barisan Pemeriksa Kondisi Proyek (BPKP) adalah gerakan masyarakat yang diinisiasi profesional, akademisi, aktivis, buruh, dan mahasiswa untuk mengawasi perencanaan dan pelaksanaan proyek dan program pembangunan pemerintah. BPKP peduli dan berfokus kepada inventarisasi dampak proyek dan program pembangunan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat serta kelestarian ekologi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…

Model Kecantikan

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:25 WIB

Penuhi Segala Persiapan Dalam Menyambut Hari Raya Kemenangan bersama Shopee Big Ramadan Sale

Dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Kemenangan, selain mempersiapkan aspek dari dalam diri, terdapat berbagai persiapan lain yang kerapdilakukan untuk merayakan…

Bank Danamon

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:19 WIB

Danamon Umumkan Jadwal Operasional dan Layanan Pendukung bagi Nasabah Menyambut Libur Panjang Idulfitri 1445 Hijriah

Menjelang periode libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengumumkan jadwal operasional sejumlah kantor cabang dan layanan pendukung bagi kebutuhan…

Pelatihan pengolahan sampah ke Pesantren

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:14 WIB

Kolaborasi CCEP Indonesia dengan Lima Belas Pesantren di Indonesia

Dalam rangka memperkuat komitmen sosial dan lingkungan di bulan Ramadan, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) menggelar serangkaian kegiatan bersama lima belas pesantren…