Waspadai Rayuan Fintech Tak Terdaftar Terkait Tawaran Peminjaman Uang

Oleh : Herry Barus | Senin, 18 Februari 2019 - 06:30 WIB

Ilustrasi industri Fintech (sindonews.com)
Ilustrasi industri Fintech (sindonews.com)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga independen yang melakukan pengawasan untuk sektor perbankan serta nonperbankan, telah berulang kali mengimbau kepada semua masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan peminjaman uang secara online yang tidak terdaftar di OJK.

Sebelumnya diberitakan pada Senin (11/2/2019) lalu, seorang pengemudi taksi bernama Zulfandi (35), ditemukan tewas di kamar kostnya di daerah Tegal Parang, Jakarta Selatan.

Zulfandi tewas gantung diri setelah diduga tidak kuat menghadapi pola penagihan akibat pinjaman online yang ia lakukan sendiri.

Melalui sepucuk surat yang ia tulis sebelum melakukan aksinya, Zulfandi meminta kepada OJK dan pihak berwajib untuk memberantas pinjaman online.

Atas peristiwa yang menimpa Zulfandi, OJK melalui Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, memberikan klarifikasinya terkait peminjaman online yang sedang marak belakangan ini.

"Masyarakat diminta untuk tidak melakukan pinjaman terhadap fintech _P2P lending tanpa terdaftar atau memiliki izin OJK," ucap Tongam dalam keterangan yang dimuat dalam website OJK yang dikutip, Minggu (17/2/2019)

Lebih lanjut Tongam menjelaskan banyak entitas "fintech peer to peer lending (P2P)" atau pinjaman berbasis online ilegal yang sudah merambah ke media sosial.

"Nah, melihat berbagai kondisi ini, kami dari OJK dan asosiasi melakukan pendalaman, dalam hal ini melakukan proses pengumpulan informasi. Selanjutnya fintech legal dilarang meng-copy semua kontak yang ada di HP, hanya kontak darurat yang boleh dikontak," jelas Tongam.

Dalam catatan Antara, pada Februari 2019, OJK melalui Satgas Waspada Investasi, telah memberhentikan layanan 231 penyelenggara pinjaman online.

Dari jumlah tersebut, OJK memastikan seluruhnya adalah layanan yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK.

Oleh karena itu, OJK melalui Satgasnya telah membuat langkah pencegahan terhadap "P2P lending" ilegal, yakni dengan mengumumkan daftarnya lalu mengajukan permohonan pemblokiran melalui Kominfo untuk memutus akses keuangannya dan menyampaikan laporan kepada Bareskrim Polri.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Yusril Ihza Mahendra

Rabu, 08 Mei 2024 - 06:23 WIB

Ketum PBB Yusril : Prabowo-Gibran Harus Revisi UU atau Terbitkan Perppu Jika Mau Tambah Kementerian

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra, menanggapi isu presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin menambah nomenklatur kementerian. Beredar kabar jumlah nomenklatur kementerian…

Prajurit Yonmarhanlan VI Evakuasi Korban Bencana Longsor

Rabu, 08 Mei 2024 - 06:17 WIB

Prajurit Yonmarhanlan VI Evakuasi Korban Bencana Longsor

Satgas Penanggulangan Bencana (Gulben) Lantamal VI Makassar bersama Tim SAR Gabungan TNI, POLRI dan Basarnas menemukan Korban tenggelam akibat Bencana Alam dan Tanah Longsor di Kecamatan Suli,…

Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024

Rabu, 08 Mei 2024 - 05:41 WIB

Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024

Jakarta – Langkah aktif Bank DKI dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) kembali mendapatkan…

103 Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor dari Tiga Desa Terisolir Berhasil di Evakuasi

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:18 WIB

103 Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor dari Tiga Desa Terisolir Berhasil di Evakuasi

Sebanyak 103 orang yang terdiri lansia, anak-anak dan warga yang sakit berhasil di evakuasi dari tiga Desa terisolir seperti Desa Rante Balla, Desa Pajang dan Desa Tibusan Kecamatan Latimojong,…

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM.

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:13 WIB

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkesempatan memenuhi undangan pelayaran wisata kehormatan (Barge Tour) yang diselenggarakan oleh Komandan USINDOPACOM Admiral Samuel J Paparo,