Sang Alang Meminta RUU Permusikan Harus Dibatalkan

Oleh : Amazon Dalimunthe | Selasa, 05 Februari 2019 - 00:58 WIB

Sang Alang, Pencipta dan Penyanyi yang Minta RUU Permusikan dibatalkan.
Sang Alang, Pencipta dan Penyanyi yang Minta RUU Permusikan dibatalkan.

INDUSTRY.co.id - JAKARTA—Musisi sekaligus penyanyi Sang Alang berharap RUU Permusikan yang saat ini sedang diajukan oleh DPR, dibatalkan. Karena menurutnya isi RUU tersebut sama sekali tidak berpihak kepada musisi. “Justru membelenggu kebebasan berekspresi,” katanya.

Sang Alang  menganggap banyak pasal dari RUU Permusikan justru bertentangan dengan jiwa dan sifat kesenian yang bebas berekspresi sepanjang tidak melanggar norma norma yang berlaku di masyarakat. “Sebagai musisi saya sangat prihatin dan bertanya Tanya sebenarnya apa sih tujuan dibuatnya RUU Permusikan ini? Mau melindungi kok malah membatasi. Apalagi ada ketentuan soal sertifikasi segala” tambah Alang.

Ia memberi contoh dirinya jika mengikuti RUU Permusikan maka harus memiliki 4 sertifikat. “Satu sertifikat sebagai Pencipta, Lalu sebagai Penyanyi, Kemudian sebagai penata music, dan juga sebagai distributor. Ini jelas membingungkan, “ ujarnya dengan geram.

Pertanyaan berikutnya, lanjut Sang Alang  yang sudah bermusik sejak tahun 1990 an ini, siapa yang harus menguji dan memberikan sertifikat. Artinya harus ada lembaga yag mengurusnya. Nah pengujinya siapa. Siapa yang menentukan atau menguji sang penguji,” tambahnya.

Sementara itu Pitra Nasution yang menjadi Penasehat Hukum dari Sang Alang mengatakan bahwa RUU Permusikan justru banyak bertentangan dengan UUD 45 yang menjadi dasar dari segala dasar sumber hukum atau UU di Indonesia.

“Saya baca dan telaah ternyata RUU Permusikan kok bertentangan dengan UUD 45  terutama pasal 28C”  kata Pitra. Padahal seharusnya setiap UU yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan semangat UUD 45.

Ia lantas memberi pasal dari RUU permusikan yang bertentangan, misalnya pasal 32 yang berbunyi ‘Untuk diakui sebagai profesi, pelaku music yang berasal dari jalur pendidikan atau autodidak harus menguji kompetensi’. Ini bertentangan dengan UUD pasal  28 C yang berbunyi ‘Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejehateraan ummat manusia’

Pitra menambahkan masih banyak pasal pasal RUU Permusikan yang bertentangan dengan UUD 45, hingga harus dibatalkan atau direvisi habis habisan. “Sebab jika tidak RUU yang bakan jadi UU ini justru banyak merugikan mereka yang memilih music sebagai jalan hidupnya,” kata Pitra, pengacara muda yang sedang naik daun.

Sang Alang menambahkan bahwa persoalan para seniman itu sudah cukup diatur oleh beberapa undang-undang yang sudah ada. Maka, RUU Permusikan tidak perlu lagi. “Banyak hal yang sebetulnya sudah diatur dengan UU, ada UU HAKI/UU Hak Cipta,  ada juga  UU kebudayaan. Itu sudah berbicara banyak tentang seni musik. Jadi, apa urgensinya membuat RUU Permusikan,” tambah Sang Alang.

Sambil menantikan sikap para pengusul RUU Permusikan, Sang Alang mengatakan kenapa tidak dibuat saja aturan yg kuat utk melindungi karya cipta para musisi, dengan memberikan sanksi berat pada pelanggaran dalam hak cipta, hak tayang, dan hak siar. Jika aturan ini diperkuat maka ujung- ujungnya nya adalah kesejahteraan bagi mayarakat musik Indonesia,” harapnya (AMZ)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:53 WIB

InfoEkonomi.ID Sukses Gelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024

InfoEkonomi.ID, portal berita seputar ekonomi, keuangan dan bisnis sukses menggelar Anugerah Penghargaan 5th Top Digital Corporate Brand Award 2024, Kamis (28/3). Acara penghargaan yang menggandeng…

Media briefing Modal Rakyat Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:16 WIB

Enam Tahun Berkarya, Modal Rakyat Indonesia Terus Hadirkan Inovasi bagi Perekonomian Indonesia

Enam tahun perjalanan, namun semangat inovasi dan komitmen Modal Rakyat Indonesia terhadap kemajuan ekonomi Indonesia tetap membara. Modal Rakyat Indonesia terus menorehkan jejaknya sebagai…

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:37 WIB

Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

PEMERINTAH hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan…

Ilustrasi mudik Lebaran - Dokumentasi Roojai.co.id

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:33 WIB

Ini Tips Roojai Agar Mudik Lebaran Tenang dan Nyaman Saat Cuaca Ekstrem

Jakarta- Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 6 April hingga 8 April 2024 mendatang. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menghimbau pemudik…

Peringatan Nuzululqur'an 1445 H, Menteri Basuki: Al-Qur'an Sebagai Tuntunan Menjalankan Tugas

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:20 WIB

Peringatan Nuzululqur'an 1445 H, Menteri Basuki: Al-Qur'an Sebagai Tuntunan Menjalankan Tugas

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan peringatan Nuzululqur'an 1445 H dan Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (28/03/2024).…