Jokowi Geram Jika Masih Ada yang Remehkan Profesi Ojek Online
Oleh : Ahmad Fadli | Sabtu, 12 Januari 2019 - 15:35 WIB

Presiden Jokowi menghadiri silaturahmi nasional pengemudi online di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo menghadiri silaturahmi nasional pengemudi online di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019). Dirinya juga meminta pekerjaan pengemudi transportasi online jangan diremehkan, sebabnya pekerjaan ini mampu menghasilkan pendapatan yang lumayan besar setiap bulannya.
"Saya kadang-kadang marah dan jengkel kalau ada yang meremehkan profesi pengemudi transportasi online ini. Ini adalah sebuah pekerjaan yang mulia," ujarnya saat silaturahmi bersama pengemudi online di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
Pada kesempatan itu, dia bertanya langsung kepada salah satu pengemudi ojek online yang mendapatkan penghasilan kotor Rp200.000-300.000 per hari. Jika dikurangi biaya operasional seperti perawatan motor dan bensin dan hari libur maka penghasilannya sebesar Rp4 juta per bulan.
"Tadi saya tanya Pak Mulyono dari Go-Jek. Pak sehari income berapa? Iya pak, kadang Rp200-300 ribu tapi rata-rata Rp200.000 per hari. Kalau dikali 30 hari berarti sudah Rp6 juta," kata dia.
Selain itu, pekerjaan menjadi pengemudi transportasi online juga pekerjaan berani. Pasalnya, pekerjaan ini saat baru muncul mendapatkan penolakan dari berbagai pihak yang lebih nyaman dengan transportasi konvensional.
"Di mata saya kalian adalah orang-orang yang berani menembus batas berani keluar dari zona nyaman, berani keluar dari tradisi dan menjadi pelopor model pekerjaaan baru, model pekerjaan masa depan yaitu transportasi online," ucapnya.
Pada awal kemunculannya, transportasi online mendapatkan penolakan yang cukup keras dari kalangan pengemudi transportasi konvensional. Penolakan ini berupa lisan hingga fisik yang tak jarang turut meresahkan penumpang.
Untuk menjadi pengemudi transportasi online juga tidak mudah karena harus memiliki kemauan untuk mempelajari teknologi baru. Selain itu, harus mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan aplikator mulai dari besaran tarif hingga standar pelayanan.
Baca Juga
Ikuti Tren Dunia, Mahasiswa President University Perkenalkan Mobil…
Wartawan Senior Piet Mendur Meninggal Dunia
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Traveloka Berangkatkan Mitra Driver…
Punya Rencana Perjalanan Mudik Tahun Ini? Perhatikan 5 Hal Penting…
DAMRI Kini Layani Rute Banyuwangi - Surabaya, Ini Besaran Tarifnya
Industri Hari Ini

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:21 WIB
TGHNS Lepas Elang Brontok Bareng Brimob dan PT Antam
Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TGHNS), Bogor 4 Juli 2022, tepatnya di area Kolat Korps Brimob POLRI, Kawasan TN Gunung Halimun Salak, telah dilakukan kegiatan pelepasliaran tiga ekor Elang…

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:55 WIB
Luar Biasa! Kemenperin Sukses Raih Opini WTP 14 Kali Berturut, Ini Respon Menperin Agus
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya pada Laporan Keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini…

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:34 WIB
Pegadaian dan DJKN Tingkatkan Kerjasama Akurasi Data Bea Lelang
PT Pegadaian bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Penatausahaan dan Pelaporan Bea Lelang Pegadaian.

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:28 WIB
Bangkitkan Perekonomian Masyarakat Jawa Tengah, Pasar Banyumas Diresmikan
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meresmikan Pasar Banyumas di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah yang telah selesai…

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:23 WIB
Tinjau Konektivitas Jalan di Pulau Nias, Presiden Jokowi: InsyaAllah Tahun Depan Sudah Rampung Semuanya
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi…
Komentar Berita