Edy Putra Irawady Segera Siapkan Laporan Peralihan Jabatan BP Batam

Oleh : Herry Barus | Selasa, 08 Januari 2019 - 06:02 WIB

Edy Putra Irawady BP Batam (foto Dok Industry.co.id)
Edy Putra Irawady BP Batam (foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Dewan Kawasan Batam menetapkan Edy Putra Irawady sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) untuk mengawal pembangunan BP Batam selama masa transisi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala serta Dua Deputi BP Batam untuk sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tugas pengelolaan maupun pengembangan kawasan dilakukan oleh Ketua Dewan Kawasan Batam sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Senin.

Selain Edy Putra, ikut dilantik Purwiyanto sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Umum BP Batam serta Dwianto Eko Winaryo sebagai Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam. Untuk jabatan deputi yang kosong akan dirangkap oleh pejabat-pejabat yang diangkat tersebut. 

Melalui pengangkatan ini, maka Edy Putra bertugas untuk menyiapkan laporan peralihan jabatan ex-officio serta menyiapkan regulasi teknis untuk pelaksanaan jabatan ex-officio, sebelum nantinya tugas pelaksanaan Kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh Walikota Batam.

Tugas lainnya dari Kepala BP Batam dalam masa transisi adalah melaksanakan tugas rutin yang tidak bersifat kebijakan dan melanjutkan beberapa rencana BP Batam yang telah disusun sebelumnya.

Edy Putra telah memenuhi kriteria yang diperlukan dalam periode ini yaitu mempunyai pengalaman sebagai pimpinan birokrasi senior dan mempunyai pengetahuan mengenai Batam serta kebijakan dan pelaksanaan investasi dan pelaksanaan berusaha. 

Selain itu, Edy Putra yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mampu menciptakan iklim yang kondusif baik konsolidasi internal maupun komunikasi ke pelaku usaha dan masyarakat.

Dalam catatan Antara pada Rapat Terbatas Kabinet pada 12 Desember 2018, pemerintah memutuskan bahwa Kepala BP Batam akan dijabat ex-officio oleh Walikota Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dewan Kawasan Batam telah mengkaji dari aspek peraturan perundang-undangan bahwa kebijakan jabatan ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam tidak melanggar ketentuan rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah. 

Untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, terdapat dua langkah penyiapan yang dilakukan secara paralel, yaitu revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan perubahan kedua dari PP Nomor 46 Tahun 2007 dan transisi dalam pelaksanaannya.

Dalam penyusunan revisi PP itu, Dewan Kawasan Batam telah mendapat masukan yang substansial dari berbagai pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), dan unsur masyarakat. 


Darmin mengharapkan kepengurusan BP Batam yang baru ini dapat mengatasi dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam.

"Dengan demikian, proses perizinan investasi dan berusaha di Batam akan dapat segera selesai karena komando kebijakan berada pada satu tangan," ujar Darmin.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:29 WIB

Sosialisasi BP2MI di Indramayu, Warkop Digital Persiapkan CPMI Jadi Juragan

Jakarta-Pengelola usaha Warkop Digital memanfaatkan momentum pelaksanaan program sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar Badan Perlindungan Pekerja…

Tzuyang

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:42 WIB

Jadi Pilihan Youtuber Korea Mukbang, Langkah Awal Sambal Bakar Indonesia Go Internasional

YouTuber cantik asal Korea Selatan, Tzuyang, kembali melakukan aksi mukbang yang membuat heboh jagad dunia maya. Kali ini, perempuan berusia 26 tahun tersebut mukbang 28 menu di Sambal Bakar…

Dana uang tunai

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:58 WIB

Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membayarkan dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham kepada Pemegang Saham pada 28 Maret 2024. Seperti diketahui, sesuai dengan…

Dok. Kemenperin

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:05 WIB

Kemenperin Dorong Pelaku IKM Berperan Mengisi Potensi Pasar Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:56 WIB

Catat Kinerja Gemilang, Menperin Agus: Investasi Sektor Mamin Diminati Investor Nasional Dan Global

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sektor tersebut terhadap…