MUI Diminta Ambil Alih Sementara Sertifikasi Halal

Oleh : Herry Barus | Rabu, 12 Desember 2018 - 04:23 WIB

Halal makanan (Foto Dok Industry.co.id)
Halal makanan (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Majelis Ulama Indonesia diminta mengambil alih sementara proses sertifikasi halal yang sifatnya wajib (mandatory) sesuai Undang-undang Jaminan Produk Halal karena Badan Penyelenggara JPH belum kunjung siap menerbitkan sertifikat kehalalan produk.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah di Jakarta, Selasa (11/12/2018) mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) hingga kini belum kunjung bisa menerbitkan sertifikasi halal yang sifatnya mandatory.

Kendala BPJPH hingga saat ini, kata dia, belum kunjung melahirkan auditor produk halal yang menjadi unsur penting dari rangkaian penerbitan sertifikasi halal.

Dalam sertifikasi halal setidaknya melibatkan BPJPH sebagai regulator, Lembaga Pemeriksa Halal dengan didalamnya terdapat auditor dan MUI sebagai pemberi fatwa produk.

"Bagaimana mau ada sertifikat yang terbit jika auditor yang diakui saja sampai sekarang belum ada," katanya.

Sesuai amanat UU JPH, semua produk wajib mendaftarkan ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikasi halal atau tidak halal. Jika tidak dilakukan maka dianggap melanggar undang-undang yang berlaku.

UU JPH yang terbit pada 2014 memberi tenggat waktu hingga Oktober 2019 atau sekitar lima tahun untuk dunia usaha agar memiliki sertifikat tersebut. Tetapi sejak BPJPH dibentuk pada 10 Oktober 2017 hingga kini belum ada satupun sertifikat halal yang diproses dan diterbitkan.

Ikhsan mengatakan sertifikat halal saat ini sifatnya voluntary atau berdasar kesukarelaan produsen. Saat ini sertifikat yang sifatnya voluntary itu ditangani salah satunya oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Jika BPJPH belum kunjung bisa menerbitkan sertifikasi halal mandatory untuk dunia usaha maka jika berlarut akan menimbulkan ketidakpastian.

Maka, sebaiknya wewenang itu diberi sementara kepada LPPOM MUI seiring BPJPH mempersiapkan internalnya sehingga bisa menerbitkan sertifikat halalnya.

Hal itu sesuai UU JPH Pasal 59 dan 60 yang intinya memungkinkan MUI untuk menjadi pelaksana sertifikasi halal sampai BPJPH terbentuk atau siap melakukan tugasnya.

Kendati demikian, Ikhsan mengingatkan jika pemerintah benar menunjuk MUI sebagai pelaksana sertifikasi halal untuk sementara maka harus ada perhatian dari pemerintah utamanya terkait pendanaan.

Salah satu landasan pentingnya agar Presiden Joko Widodo bisa menerbitkan Perpres menyangkut kewenangan MUI untuk mengambil alih sementara tugas BPJPH sampai badan negara itu siap.

"Sistem seritifikasi saat ini berjalan secara voluntary dilakukan LPPOM MUI. Dengan keadaan sekarang menjadi penting untuk menyelamatkan ekonomi dan menghilangkan kegelisahan dunia usaha. Tapi negara harus hadir dengan kasih anggaran supaya UMKM itu bisa melakukan sertifikasi halal. Jangan disuruh tapi tidak diberi anggaran," kata dia.(Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dalam rakornas, para pemangku kebijakan yang memiliki praktik baik serta pengalaman dalam keterlibatan pada tiga isu tersebut, membagikan kisahnya.

Rabu, 15 Mei 2024 - 00:31 WIB

Upaya Pemda Tingkatkan Perpustakaan Terakreditasi, Pengembangan Budaya Baca dan Naskah Nusantara

Dalam Rakornas bidang Perpustakaaan 2024, para pemangku kebijakan yang memiliki praktik baik serta pengalaman dalam keterlibatan pada tiga isu tersebut, membagikan kisahnya.

Rakornas Bidang Perpustakaan Tahun 2024 yang digelar Perpusnas.

Rabu, 15 Mei 2024 - 00:00 WIB

Perpusnas Kembali Ungkap Komitmen Mendukung Perwujudan Visi Indonesia Emas 2045

Literasi menjadi bagian penting masyarakat untuk merespons berbagai tantangan di masa depan dan peningkatan literasi menjadi kunci bagi pendidikan bermutu dan pendidikan yang berdaya saing.

RS Premier Bintaro dan Ikatan Motor Indonesia jalin kerjasama dalam memenuhi kebutuhan kesehatan atlet balap Indonesia.

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:07 WIB

RS Premier Bintaro Tandatangani Kesepakatan Kerjasama Dengan Ikatan Motor Indonesia

RS Premier Bintaro dan Ikatan Motor Indonesia jalin kerjasama dalam memenuhi kebutuhan kesehatan atlet balap Indonesia.

Penandatanganan kerjasama MNC Life dan Treasury dalam produk asuransi kecelakaan dan emas digital.

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:46 WIB

Kolaborasi MNC Life dan Treasury Berikan Nilai Tambah Bagi Para Investor Emas Digital

MNC Life dan Treasury bekerjasama dalam menghadirkan sebuah produk asuransi kecelakaan diri yang bisa memberi nilai tambah bagi investor.

Celebrating Kartini Day Sehat Pangkal Bisa dari Prudential Indonesia.

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:29 WIB

Komitmen Prudential Indonesia Dukung Kartini Cerdas Kelola Kesehatan dan Keuangan Keluarga

Prudential Indonesia menggelar kegiatan bagi para nasabah bertema Sehat Pangkal Bisa untuk mendorong rasa percaya diri dari para peserta perempuan sekaligus tingkatkan kesadaran deteksi dini…