INDUSTRY.co.id - Semarang- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki komitmen tinggi dalam mendukung literasi keuangan di level daerah seiring dengan dilaksanakannya program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
"Ini dibuktikan dengan penghargaan OJK yang diberikan oleh Presiden kepada Provinsi Jawa Tengah pada awal tahun ini sebagai Penggerak Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Teladan tahun 2016 bersama Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Sulawesi Selatan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Semarang, Senin (20/2/2017).
Terkait hal itu, pihaknya sangat mengapresiasi karena komitmen Pemprov Jateng tersebut berdampak positif pada perluasan akses keuangan pada sektor prioritas.
Selain itu, program lain yang tidak kalah penting adalah program Satuan Tugas Waspada Investasi (Satgas WI). Satgas ini bertugas mengantisipasi adanya investasi bodong yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menurut dia seperti dilansir Antara, keberadaan TPAKD dan Satgas WI saat ini melibatkan banyak unsur terkait, di mana pembinaan dan koordinasi berada di bawah kendali pemerintah daerah dan keanggotaannya meliputi unsur regulator dan lembaga/instansi vertikal terkait di daerah.
Beberapa pihak yang terlibat di antaranya lembaga jasa keuangan (LJK), asosiasi LJK, dan akademisi.
Pihaknya berharap, melalui TPAKD dan Satgas WI berbagai program untuk membuka akses keuangan dan perlindungan investasi bagi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan perekonomian daerah dapat terlaksana dengan cepat dan optimal.
Sementara itu, pihaknya juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena telah menjadi pelopor program kredit dengan suku bunga murah. Menurut dia, langkah tersebut sangat penting dilakukan untuk mendorong sektor keuangan di Jawa Tengah.
Untuk diketahui, saat ini Pemprov Jawa Tengah melalui Bank Jateng memiliki program Mitra 25 yang suku bunga kreditnya hanya 7 persen.
Besaran suku bunga ini lebih rendah dibandingkan program kredit murah atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah pusat yang suku bunganya 9 persen.