INDUSTRY.co.id - Jakarta - Terkait dengan pemberitaan yang telah dimuat INDUSTRY.co.id dalam versi inggris tentang PT Grab Taxi Indonesia dengan judul Softbank Case, Lippo Bribes Question Grab Business Amid Blood Money Swirl yang ditayangkan pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018 , INDUSTRY.co.id menyatakan permohonan maaf dan telah mencabut pemberitaan tersebut.

Berikut adalah isi surat pernyataan permohonan maaf serta pencabutan pemberitaan yang telah di tandatangani oleh Nandi Nanti selaku Pimpinan Usaha, Amazon Dalimunthe selaku Pemimpin Redaksi, Herry Barus selaku Redaktur Pelaksana, serta Abraham Sihombing sebagai penulis berita (Jurnalis) yang telah diterbitkan hari ini.

Dengan hormat,

Teriring salam dan doa kehadirat Tuhan YME, semoga Bapak senantiasa diberi kesehatan dalam menjalankan aktivitas keseharian.

Merujuk pada Surat Somasi dari Ibu Samantha Maria Matius, S.H.,M.H. dari Law Firm Hotman Paris & Partners selaku Kuasa Hukum PT Grab Taxi Indonesia dengan nomor 0522/2018.0679.01/HP&P, untuk itu kami segenap Dewan Redaksi dan Usaha Industry.co.id, menyampaikan hal sebagai berikut:

1. Pada tanggal 15 November 2018 (Kamis malam), kami telah melakukan pencabutan artikel/pemberitaan dengan judul : Softbank Case, Lippo Bribes Question Grab Business Amid Blood Money Swirl yang tayang pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018 di www.en.industry.co.id.

2. Dengan ketulusan yang mendalam segenap Dewan Redaksi dan Usaha Industry.co.id memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ridzki D. Kramadibrata selaku Direktur PT Grab Taxi Indonesia atas pemberitaan tersebut diatas.

3. Kami telah mempublikasikan permohonan maaf ini di website www.industry.co.id. pada tanggal 16 November 2018. Dan atas peristiwa tersebut diatas, Dewan redaksi dan Usaha Industry.co.id telah memberikan sanksi tegas kepada saudara Abraham Sihombing (penulis).

Demikian kami sampaikan surat permohonan maaf ini. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi insan Industry.co.id dan tidak terulang di masa mendatang.

Salam hormat,

Maka dengan penerbitan surat permohonan maaf serta pencabutan penayangan berita yang telah diterbitkan hari ini, diharapkan kedepannya kerja sama antara INDUSTRY.co.id dan PT Grab Taxi Indonesia tetap terjaga dengan baik.