INDUSTRY.co.id, Bandung - Bank Indonesia memandang menurunnya utang luar negeri swasta bukan semata-mata karena keengganan korporasi untuk berekspansi, namun karena dua faktor yakni penerapan prinsip lindung nilai (hedging) dan atraktifnya sumber pendanaan dalam negeri.
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Yoga Affandi mengklaim saat BI meningkatan pengawasan kepada korporasi agar menerapkan prinsip lindung nilai (hedging), sebagian besar debitur mulai berhati-hati dalam menarik utang luar negeri.
Hal tersebut, diklaim Yoga, membuat penarikan utang asing oleh swasta cenderung menurun.
"Korporasi yang menerapkan 'hedging' juga semakin banyak. Kami akan awasi terus, agar eksposur terhadap utang valas itu tidak menimbulkan risiko," ujar dia di Bandung, Sabtu (18/2/2017).
Menurut catatan BI, terdapat total 2.540 perusahaan di dalam negeri yang memiliki utang luar negeri (ULN) dan diharuskan melaporkan prinsip kehati-hatian. Merujuk data pada awal 2016, 93 persen dari total perusahaan tersebut sudah melaporkan kegiatan penerapan prinsip kehati-hatian, termasuk di dalamnya "hedging".
Faktor kedua, kata Yoga, adalah semakin menariknya imbal hasil atau bunga instrumen utang di pasar finansial dalam negeri. Akibat hal itu, menurut dia, banyak korporasi lebih memilih untuk menarik pendanaan dari pasar finansial domestik dengan menebitkan instrumen utang.
Maka dari itu volume instrumen utang di pasar finansial meningkat pada 2016 hingga menyaingi volume penyaluran pembiayaan dari perbankan.
"Dan swasta juga mulai mengandalkan penerbitan surat utang di pasar modal, obligasi, dan lain-lain. Jadi tidak hanya menarik dari ULN," ujar dia.
Pada akhir kuartal IV-2016, ULN debitur swasta turun 5,6 persen (yoy) menjadi 158,7 miliar dolar AS. Penurunan tersebut lebih dalam dibandingkan pada triwulan III/2016, ketika ULN swasta sudah turun 2 persen (yoy).
Pada triwulan II-2016, ULN sektor swasta juga turun 3,1 persen (yoy), setelah pada triwulan pertama turun sebesar 0,5 persen (yoy).