Taksi Daring akan Dilengkapi Tombol Panik
Oleh : Herry Barus | Kamis, 18 Oktober 2018 - 17:00 WIB

Ilustrasi Taksi Online (Ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengkaji fitur tombol panik di aplikasi taksi daring untuk menjamin keselamatan, baik penumpang maupun pengamudi.
“Belum final, kita lagi menggabungkan antara rekomendasi dari Mahkamah Agung dengan apa yang kita lakukan, “kata Budi usai Grand Launching Automatic Identification System ITS di Jakarta, Rabu (17/10/2018)
Dia menambahkan hal itu agar sejalan dengan yang direkomenasikan oleh MA.
“Kita enggak mau mengada-ada dengan apa yang direkomendasikan MA supaya `in-line,” katanya.
Pasalnya, lanjut dia, banyak poin yang dianulir oleh MA, karena itu Ia berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan di mana posisinya adalah di atas Peraturan Menteri.
“Kita akan jalankan dengan undang-undang yang sudah berlaku secara umum itu harus mereka ikuti, tapi juga ada moral tertentu yang harus mereka penuhi, “ katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan membuat tombol panik atau panic button di aplikasi taksi daring, baik untuk pengemudi maupun penumpang untuk menjamin keselamatan bagi keduanya.
“Masalah angkutan sewa khusus dalam penyelenggaraanya, untuk standar pelayanan minimalnya ada keselamatan, mungkin kita akan buat `panic button atau apa, “katanya.
Budi menjelaskan tombol panik berfungsi jika, baik pengemudi maupun penumpang berada dalam kondisi terancam.
“Panic button ini untuk pengemudi dan penumpang. Jadi kalau pengemudinya terancam ya harus nyalakan itu, kalau penumpangnya terancam dia harus menyalakan di aplikasi, “katanya.
Dia berharap usulan ini tidak ada lagi penolakan dari pihak manapun karena untuk keselamatan mengingat banyaknya kasus yang terjadi berkaitan dengan taksi daring.
“Panic button ini kan diperlukan, untuk melindungi keselamatan kemanan, masa ditolak. Diskusi dengan aplikator begini mereka `kan butuh perlindungan ya butuh juga semacam perlakuan yg dr sisi tarif aplikator itu makanya mereka ingin jangan cuma pengemudi yang diatur tapi kalau bisa aplikator juga diatur, “katanya
Baca Juga
Ikuti Tren Dunia, Mahasiswa President University Perkenalkan Mobil…
Wartawan Senior Piet Mendur Meninggal Dunia
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Traveloka Berangkatkan Mitra Driver…
Punya Rencana Perjalanan Mudik Tahun Ini? Perhatikan 5 Hal Penting…
DAMRI Kini Layani Rute Banyuwangi - Surabaya, Ini Besaran Tarifnya
Industri Hari Ini

Jumat, 01 Juli 2022 - 22:54 WIB
Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Tuhan
PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menjadi salah satu perusahaan logistik ternama di Tanah Air.

Jumat, 01 Juli 2022 - 18:52 WIB
Menkeu: Anggaran Perlinsos Naik Seiring Guncangan yang Dirasakan Masyarakat
Jakarta, Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran perlindungan sosial (perlinsos) mengalami kenaikan seiring dengan guncangan yang dirasakan oleh masyarakat.

Jumat, 01 Juli 2022 - 18:41 WIB
Tegas! Sri Mulyani: Kami Tak Akan Lagi Berikan Program Pengampunan Pajak!
Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022), menegaskan pihaknya tidak akan lagi memberikan program pengampunan pajak.

Jumat, 01 Juli 2022 - 18:30 WIB
3 Rekomendasi Tempat Makan Seafood Nikmat, dijamin Bikin Ketagihan
Bagi kamu pecinta hidangan laut, ada satu rekomendasi restoran yang wajib kamu coba nih! Ya, namanya D'Cost, ini merupakan jaringan restoran seafood terbesar di Indonesia.

Jumat, 01 Juli 2022 - 18:16 WIB
ASABRI Tanam Pohon di Sejumlah Kesatuan Kepolisian
Dalam memperingati Hari Ulang Tahun Ke-76 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2022, PT ASABRI (Persero) melaksanakan Program Pelestarian Alam melalui Penanaman Pohon di sejumlah kesatuan Kepolisian.
Komentar Berita