INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan, tahun politik menjadi momentum yang cukup menguntungkan bagi industri makanan dan minuman (mamin).
"Pemilu pasti banyak kegiatan berkumpul, paling tidak kegiatannya butuh logistik (makanan dan minuman)," kata Adhi di Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Adhi memperkirakan pertumbuhan permintaan makanan dan minuman jelang pemilu 2019 sekitar 9 persen. "Feeling saya, sekitar 9 persen tahun depan," terangnya.
Adhi berharap masa kampanye berlangsung kondusif sehingga kegiatan yang dilakukan oleh para calon dan pendukungnya positif. "Mudah-mudahan bisa naik sampai 9 persen asal kondisisnya kondusif," kata Adhi.
"Moga-moga makin banyak kampanye yang aman, makan-makan, yang happy-happy saja kan enak," lanjut dia.
Namun, ia mengakui adanya penurunan di kuartal III tahun ini. Menurutnya, hak ini lumrah terjadi setelah lebaran. "Ini sudah lumrah, namun biasanya kuartal IV angkanya kembali naik karena ada perayaan natal dan tahun baru. Sampai akhir tahun perkiraan saya 8,5 persen," tuturnya.
Hingga semester I 2018, pertumbuhan industri makanan dan minuman mencapai 8,7 persen, melampaui targetnya sebesar 8 persen. Berbeda dengan capaian kuartal I dan kuartal II, sektor makanan dan minuman di kuartal III cenderung turun.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, industri makanan dan minuman konsisten memberikan kontribusi yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Potensi industri makanan dan minuman di Indonesia bisa menjadi champion, karena supply dan user-nya banyak. Untuk itu, salah satu kunci daya saingnya di sektor ini adalah food innovation and security," ungkapnya.
Kemenperin mencatat, industri makanan dan minuman mampu tumbuh hingga 8,67 persen pada triwulan II tahun 2018. Kinerja ini melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.
Selanjutnya, industri makanan dan minuman juga memberikan kontribusi besar terhadap nilai investasi sepanjang semester I tahun 2018, di mana menyumbang sebesar 47,50 persen atau senilai Rp21,9 triliun untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN). Sedangkan, untuk penanaman modal asing (PMA), industri makanan menyetor 10,41 persen (USD586 juta).