Importir Keberatan Aturan Wajib SNI Pelumas

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 25 September 2018 - 11:49 WIB

Dirjen IKTA Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono bersama Direktur Pelumas PT Shell Indonesia Dian Andyasuri saat mengunjungi Pabrik Pabrik Pelumas Shell Indonesia di Marunda, Bekasi (Foto: Dok. Industry.co.id)
Dirjen IKTA Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono bersama Direktur Pelumas PT Shell Indonesia Dian Andyasuri saat mengunjungi Pabrik Pabrik Pelumas Shell Indonesia di Marunda, Bekasi (Foto: Dok. Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Baru-baru ini Kementerian merilis aturan standar nasional Indonesia (SNI) wajib untuk pelumas, melalui peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 tentang pemberlakuan SNI Pelumas secara wajib. Beleid ini diundangkan pada 10 September dan mulai berlaku 12 bulan sejak diundangkan.

Menyikapi hal tersebut,  Perhimpunan Distributor dan Importir Pelumas Indonesia (Perdippi) menyatakan keberatan dengan aturan ini.

Ketua Umum Perdippi Paul Toar menuturkan pihaknya tetap berpendapat bahwa beleid perihal SNI wajib pelumas merupakan langkah yang mengganggu pasar pelumas, merugikan ekonomi nasional, mematikan pengusaha pelumas kecil, dan membebani industri secara umum tanpa manfaat sedikitpun.

"Disrupsi pengadaan dan peredaran pelumas pasti terjadi. Inilah yang terjadi bila pemangku kewenangan kehilangan sentuhan terhadap kebutuhan ekonomi nasional," ujar Paul.

Setelah beleid tersebut terbit, Perdippi bakal terus menyampaikan keberatan ke Kemenperin, Kemenko Bidang Perekonomian, dan hingga presiden. Dia menegaskan pihaknya sedang mencari jalur yang masih terbuka untuk menyatakan keberatannya.

Adapun, Kemenperin menilai pemberlakuan SNI wajib untuk pelumas ini mendesak diberlakukan karena pasar dalam negeri dibanjiri oleh produk impor. Produk impor tidak dapat dijamin kualitasnya oleh pemerintah jika tidak ada kewajiban untuk mengikuti standar SNI.

Kebutuhan pelumas dalam negeri mencapai 1,14 juta kilo liter per tahun. Produk dalam negeri memenuhi 858.360 kilo liter, sedangan produk impor sebanyak 285.959 kilo liter.

Terkait dengan laboratorium uji performa, Taufiek menyatakan uji performa baru dilaksanakan 3 tahun setelah aturan SNI wajib ditetapkan. "Nanti sambil jalan diberikan kesempatan bagi pengelola laboratorium untuk investasi di bidang ini," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Richelle Skornicki

Kamis, 02 Mei 2024 - 07:20 WIB

Film Syirik NPLS Goes To School Sukses di SMKN dan Radio di Surakarta.

Selama kegiatan Film Syirik NPLS Goes To School di Surakarta Paling Heboh. Ganesa Film yang tengah menggelar promosi dengan cara yang berbeda, dengan menyambangi sekolah-sekolah menengah atas…

Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Ini Perannya Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:41 WIB

Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Ini Perannya Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank yang memiliki fokus bisnis pada segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki target pencapaian 90% dari inklusi keuangan di tahun…

Rayakan Hari Kartini, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:23 WIB

Rayakan Hari Kartini, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending

Industri Fintech P2P Lending telah menjadi kekuatan tak terbantahkan dalam transformasi ekonomi global, namun, masih terdapat stereotip yang melekat terkait peran perempuan di dalamnya. Rupiah…

Luncurkan Program Magister Desain, BINUS Graduate Program Terapkan Kurikulum Advanced Designpreneur

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:13 WIB

Luncurkan Program Magister Desain, BINUS Graduate Program Terapkan Kurikulum Advanced Designpreneur Padukan Kreativitas dan Bisnis

Di tengah perkembangan pesat industri kreatif di Indonesia, pasar kini menghadapi tuntutan yang semakin kompleks. Berbagai sektor industri membutuhkan inovasi dan integrasi yang lebih dalam…

Tinjau Bendungan Meninting di NTB, Menteri Basuki Targetkan Selesai pada Agustus 2024

Kamis, 02 Mei 2024 - 05:52 WIB

Tinjau Bendungan Meninting di NTB, Menteri Basuki Targetkan Selesai pada Agustus 2024

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan Bendungan Meninting yang berada di Desa…