Anggota DPRD Sumut Terkait Korupsi Telah Kembalikan Uang Rp7,15 Miliar

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 22 September 2018 - 06:03 WIB

DPRD Sumut (Foto Industry.co.id)
DPRD Sumut (Foto Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara telah mengembalikan uang yang pernah mereka terima dengan total Rp7,15 miliar terkait dengan kasus suap kepada DPRD Sumut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (21/8/2018) , mengatakan bahwa ppengembalian selama 88 kali, di antaranya ada yang mengembalikan secara bertahap atau lebih dari satu kali pembayaran.

"Kisaran nilai pengembalian secara mencicil tersebut mulai dari Rp500 ribu, Rp2,5 juta, Rp50 juta, Rp100 juta, hingga Rp400 juta," kata Febri Diansyah kepada awak media.

Seluruh uang yang dikembalikan tersebut disita KPK dan menjadi bagian dari pemberkasan perkara.

"Meskipun pengembalian uang yang pernah diterima tidak menghapus pidana, KPK menghargai hal tersebut dan tentu akan diperhitungkan sebagai faktor yang meringankan," katanya.

KPK mengingatkan kembali kepada seluruh pihak yang pernah menerima uang terkait kasus tersebut ataupun kasus lain yang diproses KPK agar segera mengembalikan uang tersebut ke negara melalui KPK.

"Sikap kooperatif terhadap proses hukum akan lebih baik bagi penanganan perkara dan kepentingan tersangka sendiri," ucap Febri.

Dari 38 orang tersangka yang diproses dalam kasus ini, terhadap 21 orang baik mantan maupun anggota DPRD Sumut telah ditahan KPK, antara lain, Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiati, Mustofawiyah, Tiaisah Ritonga, Arifin Nainggolan, Elezaro Duha, Tahan Manahan Pangabean, dan Passiruddin Daulay.

Selanjutnya, Biller Pasaribu, John Hugo Silalahi, Richard Eddy Marsaut, Syafrida Fitrie, Restu Kurniawan Sarumaha, Musdalifah, Rahmianna Delima Pulungan, dan Abdul Hasan Maturidi.

Sebelumnya, KPK pada tanggal 3 April 2018 telah mengumumkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumut 2009 s.d. 2014 dan/atau 2014 s.d.2019.

Atas perbuatannya itu, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Hadir dalam peluncuran diantaranya Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono, Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia, dan Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM

Rabu, 08 Mei 2024 - 22:06 WIB

KADIN Luncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia meluncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI) untuk membantu penyelesaian sengketa bisnis baik untuk anggota dan umum. Lembaga…

Jakarta Pet Expo, Pameran Dagang Internasional Kebutuhan Perawatan Hewan Kesayangan Hadir di Jakarta

Rabu, 08 Mei 2024 - 21:02 WIB

Pengumuman! Bagi yang Punya Hewan Kesayangan, Segera Hadir di Jakarta Pet Expo, Pameran Dagang Internasional Kebutuhan Perawatan Hewan

Jakarta- PT Songolas Exhibition Services (19 Events) untuk pertama kalinya akan menggelar Jakarta Pet Expo (JPE) 2024, sebuah pameran dagang internasional (Business to Business) untuk kebutuhan…

Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) Pameran Dagang Internasional, Hadir untuk Lengkapi Kebutuhan Audio Visual dan Musik di Indonesia

Rabu, 08 Mei 2024 - 20:53 WIB

Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) Pameran Dagang Internasional, Hadir Lengkapi Kebutuhan Musik Indonesia

Jakarta– Jakarta Audio Video Music Expo (JAVME) 2024 untuk pertama kalinya akan digelar pada 27-30 November 2024 di Hall B3, JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Singapore Tourism Board (STB) meluncurkan kampanye pemasaran global untuk memperkuat posisi Singapura sebagai destinasi MICE.

Rabu, 08 Mei 2024 - 20:46 WIB

Perkuat Posisi Singapura Sebagai Destinasi MICE, STB Luncurkan Kampanye Global

Kampanye global yang diluncurkan STB turut mengundang penyelenggara acara MICE dari Indonesia untuk mempertimbangkan Singapura sebagai destinasi MICE unggul yang dapat memberikan hasil berdampak,…

Press conference di Gedung Perpustakaan Nasional terkait Rakornas dan HUT ke-44 Perpusnas.

Rabu, 08 Mei 2024 - 20:21 WIB

Rayakan HUT Ke-44 Perpusnas, Ini Rangkaian Acara Yang Dilaksanakan Tanggal 7-31 Mei 2024

Rayakan HUT ke-44, Perpusnas menggelar sebanyak 27 rangkaian kegiatan akan dilaksanakan mulai 7-31 Mei 2024.