Kementerian ESDM Tunggu PMK BEA Ekspor Mineral
Oleh : Herry Barus | Sabtu, 11 Februari 2017 - 05:10 WIB

Produsen Batubara
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian ESDM mengaku akan menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur soal besaran bea keluar ekspor konsentrat mineral dan barang tambang.
"Bea keluar sudah diproses Menteri Keuangan. Kami sudah bicara soal substansi jadi tunggu Menkeu menerbitkan PMK saja," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/2/2017)
Bambang tidak menjelaskan secara detil mengenai besaran bea keluar ekspor mineral itu. Namun, yang jelas, kata dia, rincian aturan resmi akan tertuang dalam PMK.
"Biar keluar dari PMK biar formal legalnya kena. Jadi nanti begitu dapat rekomendasi ekspor, perusahaan akan bayar bea keluar sekian. Itu kalau mereka mengajukan izin ekspor," katanya.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi menyetujui perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu bara (Minerba), pemerintah memperpanjang pelaksanaan ekspor konsentrat dengan sejumlah syarat.
Perusahaan pemegang KK harus beralih operasi menjadi perusahaan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) jika ingin mendapatkan rekomendasi ekspor konsentrat.
Pemegang IUP dan IUPK juga harus membuat pernyataan kesediaan membangun "smelter" dalam jangka waktu lima tahun. Setiap enam bulan, pembangunan smelter akan dievaluasi dan perusahaan harus memenuhi minimal 90 persen persyaratan pembangunan yang ditetapkan.
"Kami berharap kedua perusahaan tersebut sesegera mungkin mengajukan permohonan izin ekspor agar kami dapat segera memproses. Tentunya permohonan tersebut harus dilengkapi persyaratan sesuai Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2017," imbuh Bambang.
Baca Juga
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
MIND ID Catat Pertumbuhan Kinerja Positif di Tahun 2021
Teken Komitmen Investasi Capai USD 728 Juta, Adaro Bakal Bangun Smelter…
Industri Hari Ini

Rabu, 18 Mei 2022 - 04:19 WIB
Presiden Jokowi Bagikan Bansos dan Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Bogor
Presiden Joko Widodo blusukan ke Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Pasar Gunung Batu, Kota Bogor, pada Selasa, 17 Mei 2022. Presiden membagikan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat…

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:48 WIB
BSI Gandeng Anak Usaha Jasa Marga
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) tandatangani nota kesepahaman dengan anak usaha Jasa Marga yaitu PT Jasa Marga Related Business.

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:36 WIB
Kian Kokoh di Ranah Tambang! Anak usaha PT Delta Dunia Raih Kontrak Tambang Batu Bara di Australia
Jakarta - PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak perusahaan PT Delta Dunia Makmur Tbk (Perseroan), melalui anak perusahaannya di Australia BUMA Australia Pty Ltd (BUMA Australia) akan memulai…

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:25 WIB
Multipolar Technology mengusung solusi IBM Guardium dan IBM Security QRadar XDR sekaligus ke pasar Indonesia
Jakarta-PT Multipolar Technology Tbk (IDX: MLPT), anak perusahaan PT Multipolar Tbk (IDX: MLPL) yang berperan sebagai mitra dalam mendukung pengembangan teknologi digital perusahaan di berbagai…

Selasa, 17 Mei 2022 - 21:58 WIB
KB Bukopin Masuk Indeks Global MSCI, Sentimen Positif Investor Saham
PT. Bank KB Bukopin, Tbk. terus bergerak positif pada lantai bursa. Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan hasil tinjauan indeks semi tahunan pada Mei 2022.
Komentar Berita