INDUSTRY.co.id -
Jakarta - Bank Muamalat memfasilitasi pembayaran damm atau denda bagi jamaah haji yang melaksankan haji tamattu.
Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, program ini bekerjasama dengan Al-Rajhi Bank Malaysia (ARBM).
"Melalui kerjasama ini jemaah haji dapat membayar damm terlebih dahulu sebelum berangkat ke Tanah Suci melalui fasilitas yang disediakan oleh Bank Muamalat," kata dia di Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Penyelenggara ibadah haji khusus atau travel haji khusus bisa sebagai perantara bagi para jamaah untuk mengkases program tersebut.
Kami berharap layanan ini dapat semakin memudahkan jemaah sehingga dapat lebih khusyuk dalam beribadah, katanya.