INDUSTRY.co.id - Jakarta - Nilai tukar rupiah kian merosot terhadap mata uang dolar AS. Rupiah hampir menyentuh angka 15 ribu terhadap mata uang RI.

Melihat gonjang ganjing rupiah yang bakalan memicu ekonomi, kalau tanpa kebijakan regulator, rupiah makin merosot terus.

Untuk itulah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap turun tangan mengatasi gejolak rupiah yang kian merana.

“OJK  mengintensifkan pengawasan di sektor jasa keuangan sebagai bagian monitoring secara reguler baik secara onsite maupun offsite supervisory terhadap seluruh kegiatan industri jasa keuangan, termasuk terkait transaksi valas. Terutama pengawasan yang ketat & intensif untuk memastikan transaksi valas dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan underlying-nya” ujarnya Sekar Putih Djarot Humas OJK  di Jakatarta, Rabu (5/9/2018).