INDUSTRY.co.id - Jakarta, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komuniakasi dan Informatika, Ismail menyebut fokus Kementerian Kominfo dalam Roadmap dan Regulasi Internet of Things (IoT) saat ini pada konektivitas.
"Ada empat komponen IoT yaitu sensor dan aktuator, konektivitas, serta manusia dan proses. Fokus kita pada kali ini adalah ada pada nomor dua yaitu isu konektivitas karena ini yang berkaitan erat dengan masalah perangkat, standar, teknologi, dan frekuensi,” tutur Ismail dalam Sosialisasi Roadmap dan Regulasi IoT di Gedung Menara Merdeka, Jakarta (21/08/2018).
Meskipun demikian, Dirjen Ismail menyatakan unsur konektivitas, orang (people), proses, dan aplikasi yang harus dijalankan secara beriringan guna memastikan IoT bisa diimplementasikan dengan baik di Indonesia.
Menurut Ismail, sebagai pengelola spektrum frekuensi radio di Kementerian Komunikasi dan Informatika Ditjen SDPPI memiliki peran penting untuk memanfaatkan peluang yang ada dan menjawab tantangan industri IoT nasional.
"Ditjen SDPPI memiliki peran kunci untuk meningkatkan partisipasi industri IoT nasional. Agar bisa melakukan itu, perlu ada Peta Jalan Ditjen SDPPI untuk IoT di Indonesia yang berisi strategi Ditjen SDPPI dalam mengembangkan ekosistem IoT di Indonesia dan industri IoT nasional sesuai dengan tugas dan fungsi Ditjen SDPPI," jelasnya.
Keberadaan roadmap, menurutnya juga diperlukan agar mampu mendorong pengembangan teknologi IoT agar dapat mencapai economic of scale di Indonesia.
"Memastikan pula pengembangan dan indutsri teknologi IoT di Indonesia bisa berkembang," ungkapnya.