INDUSTRY.co.id - Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 Agustus 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facilitysebesar 25 bps menjadi 6,25%.
"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Katanya, Bank Indonesia menghargai dan mendukung keseriusan dan langkah-langkah konkrit Pemerintah untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dengan mendorong ekspor dan menurunkan impor, termasuk penundaan proyek-proyek Pemerintah yang memiliki kandungan impor tinggi.
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan eksternal dalam kondisi ketidakpastian perekonomian global yang masih tinggi.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian domestik maupun global, untuk memperkuat respons bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," katanya.