Rita Widyasari Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Oleh : Herry Barus | Jumat, 03 Agustus 2018 - 13:48 WIB

Bupati Kutai Kartanegara non aktif Rita Widyasari (Foto Dok Industry.co.id)
Bupati Kutai Kartanegara non aktif Rita Widyasari (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

"Telah dilakukan eksekusi terhadap RIW (Rita Widyasari) ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sejak Juli 2018," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (3/8/10`8)

Pada 6 Juli 2018 lalu, pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta memvonis Rita Widyasari selama 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Rita juga masih menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang yang ditangani KPK.

"Sedangkan penyidikan dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) masih terus dilakukan KPK," tambah Febri seperti dilansir Antara.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menangani kasus tersebut Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa KPK menerima putusan hakim tersebut karena hukuman badan sudah dua pertiga dari tuntutan.

"Intinya, pertimbangan hakim kita bisa terima lagi pula pidana badan juga sudah dua pertiga, kemudian Rita nanti juga masih akan kita sidangkan untuk perkara TPPU," tambah Fitroh.

JPU KPK menuntut Rita dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun ditambah denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi Rp248,9 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek selama 2010-2017.

Namun dalam vonis, hakim mengatakan Rita hanya terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

"Suap tidak ada masalah karena terbukti sesuai dakwaan, untuk penerimaan gratifikasi kita dakwakan sekitar Rp450 miliar dari hitungan 10 persen untuk seluruh tahun 2010 sampai 2016. Ternyata dalam sidang yang terbukti diterima Rita hanya 6 persen," kata Fitroh.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Totos Rasiti Sepuluh Tahun Meninggalkan Teater, akan Gelar Pementasan Di TIM

Senin, 06 Mei 2024 - 07:05 WIB

Totos Rasiti Sepuluh Tahun Meninggalkan Teater, akan Gelar Pementasan Di TIM

Totos Rasiti, Aktor panggung yang dikenal sebagai brand ambasador produk rokok dan kopi ini ternyata sudah 10 tahun meninggalkan panggung teater. Semua itu lantaran kesibukannya sebagai aktor…

Gelaran Vista Pora 5.5 2024

Senin, 06 Mei 2024 - 07:05 WIB

Luar Biasa! Gelar Vista Pora 5.5, Vista Land Group Catat Penjualan Capi 2.000 Unit Rumah

Vista Land Group kembali mencacatkan penjualan spektakuler mencapai 2.000 unit rumah dalam tempo hanya dua bulan dalam event Vista Pora 5.5 2024 Vista Land Group.

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Senin, 06 Mei 2024 - 06:35 WIB

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus berupaya mempercepat pembangunan sejumlah jalan tol di berbagai daerah dalam rangka meningkatkan…

Menteri Erick Thohir: 26 Tahun Kementerian BUMN, Mari Rayakan Kebersamaan Dengan Terus Berprestasi.

Senin, 06 Mei 2024 - 05:59 WIB

Menteri Erick Thohir: 26 Tahun Kementerian BUMN, Mari Rayakan Kebersamaan Dengan Terus Berprestasi.

Menyadari pentingnya support keluarga demi meningkatkan produktivitas karyawan di tempat kerja, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar acara Family Gathering di Plaza Keong Mas,…

Mitraruma Kini Hadir di The Darmawangsa Square, Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium

Senin, 06 Mei 2024 - 05:36 WIB

Mitraruma Kini Hadir di The Darmawangsa Square, Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium

Mitraruma, penyedia one-stop design & build interior untuk kebutuhan kitchen set dan cabinetry di bawah unit bisnis SCG Distribution & Retail Indonesia, PT Kokoh Inti Arebama Tbk, membuka showroom…