Tingkat Bunga Pinjaman LPS Naik 25 BPS

Oleh : Herry Barus | Kamis, 19 Juli 2018 - 09:06 WIB

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah (FotoIst)
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah (FotoIst)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk periode 18 Juli 2018 sampai dengan 17 September 2018 naik 25 basis poin.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, kenaikan tingkat bunga penjaminan LPS tersebut berlaku untuk simapan dalam Rupiah dan valas di bank umum serta Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam Rupiah di bank umum menjadi 6,25 persen dan valas naik menjadi 1,5 persen. Sedangkan tingkat bunga penjaminan dalam Rupiah di BPR menjadi 8,75 persen.

"Kebijakan ini ditetapkan dengan memerhatikan perkembangan suku bunga simpanan bank 'benchmark' yang mulai menunjukkan kenaikan secara gradual sebagai respons terhadap kenaikan suku bunga acuan," ujar Halim saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/7/2018)

Halim menuturkan, perubahan itu juga merupakan penyesuaian atas perkembangan kondisi pasar keuangan dan ditujukan untuk tetap menjaga kondisi stabilitas sistem keuangan.

"Ke depan, LPS akan terus melakukan monitoring terhadap pergerakan tingkat bunga simpanan perbankan dan terbuka untuk melakukan penyesuaian terhadap tingkat bunga penjaminan," ujar Halim.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS mengimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan.

Dengan demikian, bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Mobil Banking Bank DKI

Jumat, 03 Mei 2024 - 07:46 WIB

Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai

Terus dorong penerapan transaksi non tunai di DKI Jakarta, Bank DKI  gandeng komunitas Mini 4WD dalam memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile pada penyelenggaraan JakOne Mobile Indonesia Damper…

Telkom dan F5 Kolaborasi

Jumat, 03 Mei 2024 - 07:13 WIB

Telkom bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Strategis

Menjawab kebutuhan terhadap layanan keamanan digital yang terus meningkat di Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama strategis dengan F5, perusahaan penyedia…

Ryan Diastana Firman, Direktur Keuangan Termuda BUMN Berbagi Pengalaman Pimpin Perusahaan Melewati Krisis

Jumat, 03 Mei 2024 - 07:01 WIB

Ryan Diastana Firman, Direktur Keuangan Termuda BUMN Berbagi Pengalaman Pimpin Perusahaan Melewati Krisis

Bertempat di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, BUMN Muda melaksanakan BUMN Muda Leadership Day pada 26 April 2024. BUMN Muda merupakan sebuah wadah bagi talenta-talenta muda BUMN untuk berbagi…

Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel

Jumat, 03 Mei 2024 - 06:51 WIB

Jasindo Kembangkan Risk Management Partnership di 2024

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo membuat strategi khusus untuk memenangkan pasar asuransi umum, khususnya yang menjadi bisnis inti perusahaan. Menurut Direktur Utama Asuransi…

Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan di Yokyakarta

Jumat, 03 Mei 2024 - 06:41 WIB

Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan di Yokyakarta

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) tengah menyelesaikan proyek pembangunan Gedung Ibu dan Anak RSUP Dr. Sardjito, Sleman, Yogyakarta senilai Rp 267 Miliar, dengan progres pengerjaan saat…