INDUSTRY.co.id - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap kepada Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemprov Aceh.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, KPK melakukan pengecekan dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga melakukan tangkap tangan pada Selasa, 2 Juli 2018 di dua lokasi di Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018)
KPK resmi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (IY) dan Bupati Bener Meriah Provinsi Aceh Ahmadi (AMD) serta dua orang dari unsur swasta masing-masing Hendri Yuzal (HY) dan T Syaiful Bahri (TSB).
Empat orang itu sebelumnya juga termasuk dari sembilan orang yang diamankan dalam OTT pada Selasa (3/7).
Lima orang lainnya yakni tiga orang dari unsur swasta masing FDL, DLM, dan MYS serta dua ajudan Bupati Bener Meriah masing-masing KML dan ALP.
"Sedangkan pihak lain yang juga ditemukan di lokasi yang tidak memiliki hubungan, tidak dilanjutkan dengan proses pemeriksaan," kata Basaria.
Basaria menjelaskan pada Selasa (3/7) siang, tim mengidentifikasi adanya penyerahan uang sebesar Rp500 juta dari MYS kepada FDL di teras sebuah Hotel di Banda Aceh.
"MYS membawa tas berisi uang dari dalam hotel menuju mobil di luar hotel, kemudian turun di suatu tempat dan meninggalkan tas di dalam mobil," tuturnya.
Diduga, lanjut Basaria, setelah itu FDL menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening Bank BCA dan Mandiri sebesar masing-masing sekitar Rp50 juta, Rp190 juta dan Rp173 juta.
"Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018," ungkap Basaria.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIB tim kemudian mengamankan FDL dengan beberapa temannya di sebuah kafe di Banda Aceh.
"Kemudian, berturut-turut tim mengamankan sejumlah orang lainnya di beberapa tempat terpisah di Banda Aceh, yaitu TSB sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah kantor rekanan. Dari tangan TSB diamankan uang Rp50 juta dalam tas tangan," ujarnyam Kemudian, kata dia, tim mengamankan HY dan seorang temannya di sebuah kafe sekitar pukul 18.30 WIB.
"Selanjutnya tim bergerak ke pendopo Gubernur dan mengamankan lY, Gubernur Aceh sekitar pukul 19.00 WIB. Pihak-pihak tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan awal," kata Basaria.
Secara paralel, lanjut Basaria, tim KPK lainnya di Kabupaten Bener Meriah mengamankan sejumlah pihak.
"Sekitar pukul 19.00 WIB tim mengamankan AMD, Bupati Bener Meriah bersama ajudan dan supir di sebuah jalan di Takengon. Sekitar pukul 22.00 WIB tim mengamankan DLM kediamannya di Kabupaten Bener Meriah," kata Basaria.
Kemudian tim membawa para pihak tersebut ke Mapolres Takengon untuk menjalani pemeriksaan awal.