Polisi Terbitkan SP3 Kasus Sukmawati Soekarnoputri

Oleh : Herry Barus | Minggu, 17 Juni 2018 - 19:30 WIB

Sukmawati Soekarnoputri, Tokoh Masyarakat (Dok Industry.co.id)
Sukmawati Soekarnoputri, Tokoh Masyarakat (Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Penyidik kepolisian telah menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) terhadap kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri.

"SP3 ini adalah surat perintah penghentian penyelidikan, ya, bukan penyidikan karena perkara masih tahap penyelidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu (17/6/2018)

Ditegaskan Iqbal bahwa dihentikan karena tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana sehingga perkara tersebut tidak dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.

Menurut dia, total laporan atas kasus ini berjumlah 30 laporan dengan dua laporan sudah dicabut oleh pelapornya.

“Penyidik telah memeriksa 28 pelapor, seorang saksi, dan Sukmawati sebagai terlapor,” ujarnya kepada awak media.

Selain itu, penyidik juga sudah mendengar keterangan empat ahli, yakni seorang ahli bahasa, seorang ahli sastra, seorang ahli agama, dan seorang ahli pidana.

Selanjutnya, penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dan memutuskan bahwa kasus tersebut dihentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan perbuatan pidana.

Puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2018 memicu kontroversi dan protes karena membandingkan konde dengan cadar dan kidung dengan azan.

Adanya kasus ini, Sukmawati yang merupakan putri proklamator kemerdekaan dan presiden pertama Indonesia Soekarno sempat meminta maaf kepada umat Islam di Indonesia.

Sukmawati menjelaskan bahwa dirinya tidak berniat menistakan agama Islam dengan puisi tersebut.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Helikopter Carakal H-225M TNI AU Evakuasi 36 Orang Lansia Dan Anak Anak Dari Desa Terisolir

Selasa, 07 Mei 2024 - 05:59 WIB

Helikopter Carakal H-225M TNI AU Evakuasi 36 Orang Lansia Dan Anak Anak Dari Desa Terisolir

Helikopter Carakal H-225M TNI AU berhasil mengevakuasi 36 orang lansia dan anak-anak yang menjadi korban bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi…

Menhan Prabowo Subianto Gelar Acara Halal Bihalal dan Pengarahan Pegawai Kemhan

Selasa, 07 Mei 2024 - 05:36 WIB

Menhan Prabowo Subianto Gelar Acara Halal Bihalal dan Pengarahan Pegawai Kemhan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal dan Pengarahan kepada sejumlah 1.000 pegawai Kemhan di Kementerian Pertahanan, Jakarta,

Dankormar Majenderal TNI (Mar) Endi Supardi Haditi Seminar Hardikal 2024

Selasa, 07 Mei 2024 - 05:02 WIB

Dankormar Majenderal TNI (Mar) Endi Supardi Haditi Seminar Hardikal 2024

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, CHRMP., CRMP. menghadiri Seminar Nasioal Peringatan Hari Pendidikan Angkatan Laut (HARDIKAL)…

Memasuki Hari ke Empat, Prajurit Martinir Terus Mencari Korban Bencana di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 - 04:53 WIB

Memasuki Hari ke Empat, Prajurit Martinir Terus Mencari Korban Bencana di Luwu

Memasuki hari ke empat banjir dan tanah longsor yang melanda Kecamatan Luwu Sulawesi Selatan sejak Jumat 3 Mei 2024, Prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut bahu membahu bersinergi dengan instansi…

Pelabuhan subholding Pelindo

Senin, 06 Mei 2024 - 22:21 WIB

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) akan mulai melakukan pengelolaan, pengembangan dan komersialisasi di Pelabuhan Benoa Bali sebagai pusat pariwisata maritim unggulan.