INDUSTRY.co.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan skema khusus guna mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 44 triliun ke sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Skema tersebut diperlukan agar bank percaya diri dalam menyalurkan kredit ke sektor itu.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Haddad mengatakan, sektor produktif merupakan salah satu sektor yang terpukul oleh perlambatan ekonomi. Maka itu, perbankan khawatir kredit di sektor ini bakal banyak yang macet.

"Perlu model skema pembiayaan yang bisa kemudian KUR masuk" terang Muliaman dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Ombudsman Indonesia di Kantor OJK di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai 110 triliun tahun ini atau naik Rp 10 triliun dari 2016 silam. Dari jumlah tersebut, pemerintah menginginkan agar porsi KUR ke sektor produktif sebesar 40 persen atau sekitar Rp 44 triliun. Porsi tersebut naik hampir 2,5 kali lipat dibanding porsi tahun sebelumnya yang hanya 17 persen.

Skema pembiayaan yang dipersiapkan akan melibatkan penjamin kredit, asuransi kredit, dan perusahaan inti (off taker) yang membantu kelancaran usaha di sektor-sektor tersebut. Dengan begitu bisa memberi keyakinan dan jaminan bagi perbankan, bahwa sektor tersebut bisa dibiayai karena ekosistemnya jelas.

"Kami tahu karena ada risiko dalam membangun lending model-nya itu. Tentu sudah ada kami usahakan sedemikian rupa sehingga ada mitigasi dari banknya" tambah Muliaman.

Adapun tingkat bunga KUR ditetapkan pemerintah sama dengan tahun lalu yaitu sebesar sembilan persen, sebab penyerapan KUR tahun lalu pun hanya 94,4 persen dari target.