INDUSTRY.co.id - Jakarta - Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur tambahan, Rabu (30/5/2018) untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama perkiraan kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS The Federal Reserve pada 13 Juni 2018.
"Ini merupakan kebijakan 'pre-emptive' (antisipatif), dan 'ahead of the curve' (selangkah lebih maju) dan 'frontloading' untuk merespon risiko dan tekanan eksternal," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers di Jakarta. (Ant)